No Result
View All Result
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

IPR Hadiah Pemda Pohuwato Bagi Penambang Tradisional, Bukan Untuk Pengguna Alat berat.

REDAKSI by REDAKSI
in Hukum & Kriminal

Foto : Para masyarakat penambang tradisional mengais rejeki. (Foto : Istimewa).

155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, Pohuwato – Hadirnya Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato bagaikan angin surga bagi para penambang emas tradisional. Kenapa tidak?, Bertahun-tahun menunggu kepastian dari WPR itu sendiri, akhirnya bakal menikmati pertambangan yang aman, nyaman, dan legal.

Tidak berehenti sampai di situ, WPR juga harus di barengi dengan adanya Izin Pertambangan Rakyat atau sering di sebut IPR. Modal seorang penambang tradisional iyalah mengantongi IPR, agar bisa memudahkan aktivitas pertambangan secara tradisional di wilayah yang sudah di tentukan pemerintah.

Sebagaimana Izin pertambangan rakyat (IPR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batubara.

Dikutip dari berbagai sumber, seperti Hukum Online, sippn.menpan.go.id, Tribun Jogja, dan Hukum Pertambangan.com, pemegang IPR tidak diperbolehkan dengan alasan apapun melakukan aktivitas pertambangan menggunakan Alat berat dan bahan peledak. Hal itu tertuang pada persyaratan teknis berupa surat pernyataan pengajuan IPR.

Dilansir dari media Kontan.co.id, Pada dasarnya, IPR tidak sembarangan begitu saja diterbitkan oleh pemerintah daerah. Ini mengingat kelompok masyarakat yang dimaksud dalam RUU Minerba adalah mereka yang memiliki keterbatasan dalam teknologi pertambangan.

“Kalau sudah pakai alat berat, bukan pertambangan rakyat lagi namanya. Tidak bisa diberikan IPR,” kata Bambang Gatot Ariyono kala itu masih menjabat Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Menurutnya, pengawasan dari pemberi izin IPR harus seteliti mungkin. Hal ini untuk menghindari adanya oknum-oknum yang melakukan penambangan ilegal dengan mengatasnamakan rakyat.

Tags: Ekonomi MasyarakatPemda PohuwatoPenambang LokalPETI Dengilo
Previous Post

Aleg PKS Pohuwato Diduga Langgar UU Rangkap Jabatan

Next Post

Disaksikan Bupati Pohuwato,132 Mahasiswa Unipo Siap Turun KKN

Next Post

Disaksikan Bupati Pohuwato,132 Mahasiswa Unipo Siap Turun KKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

5 Bulan Gaji Dosen UNIPO Belum Dibayarkan, Rektor Mengundurkan Diri, Penjabatnya Diduga Enakan Keluar Negeri

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

5 Bulan Gaji Dosen UNIPO Belum Dibayarkan, Rektor Mengundurkan Diri, Penjabatnya Diduga Enakan Keluar Negeri

Agustus 15, 2025

Banyak Masaalah Belum Diselesaikan, Rektor UNIPO Jorry Karim Malah Mengundurkan Diri

Agustus 15, 2025

Jauh Dari Kata Sejahtera, Dosen Unipo 5 Bulan Belum Terima Gaji

Agustus 9, 2025
Pemuda Asal Randangan Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Tomula

Pemuda Asal Randangan Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Tomula

Agustus 9, 2025

Recent News

5 Bulan Gaji Dosen UNIPO Belum Dibayarkan, Rektor Mengundurkan Diri, Penjabatnya Diduga Enakan Keluar Negeri

Agustus 15, 2025

Banyak Masaalah Belum Diselesaikan, Rektor UNIPO Jorry Karim Malah Mengundurkan Diri

Agustus 15, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In