Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Jalan Desa Mulai Rusak, Aktivitas di Kawasan Bulangita–Teratai Disorot

2
×

Jalan Desa Mulai Rusak, Aktivitas di Kawasan Bulangita–Teratai Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan. Kali ini, dampaknya disebut mulai menyentuh akses jalan yang menjadi fasilitas penting bagi masyarakat.

Ruas jalan di Dusun Moduwito, Desa Teratai, yang berada di kawasan perbatasan dengan Desa Bulangita, dilaporkan mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga karena akses penghubung antarkawasan itu disebut berpotensi semakin parah hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kerusakan jalan diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian menggunakan alat berat di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur menuju kawasan pertambangan.

Sejumlah warga menduga alat berat jenis ekskavator digunakan untuk membuka atau menggali bagian tertentu dari kawasan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut terdapat pihak tertentu yang diduga melakukan aktivitas penggalian di kawasan Dusun Moduwito.

Sumber tersebut menyebut nama berinisial AR. Sementara aktivitas serupa di wilayah Desa Bulangita disebut-sebut dikaitkan dengan seseorang berinisial KSM.

Namun, informasi mengenai keterlibatan kedua pihak tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum terkonfirmasi secara resmi dari aparat penegak hukum.

Sekretaris Desa Teratai, Alwin Suleman, membenarkan adanya persoalan pada akses jalan desa di Dusun Moduwito yang berbatasan dengan wilayah Desa Bulangita.

“Iya, jalan desa sudah mulai dirusak di Dusun Moduwito, Desa Teratai, yang berbatasan dengan Desa Bulangita,” kata Alwin melalui salah satu media, Jumat (7/8/2026).

Kerusakan tersebut kini menjadi perhatian karena jalan desa bukan hanya menjadi akses warga, tetapi juga menjadi jalur penghubung dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Jika kerusakan terus dibiarkan, masyarakat khawatir kondisi jalan akan semakin memburuk dan pada akhirnya menghambat mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Di tengah mencuatnya persoalan itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab kerusakan jalan sekaligus mengungkap apakah terdapat hubungan antara kerusakan fasilitas umum tersebut dengan dugaan aktivitas PETI di kawasan Bulangita–Teratai.

Warga juga berharap setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin ataupun merusak fasilitas umum dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat menegaskan, persoalan tersebut tidak semata menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fasilitas umum yang digunakan warga setiap hari.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *