Pohuwato – Konflik antara masyarakat penambang dengan perusahaan tambang Pani Gold Mine kembali memanas. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan sikap arogan salah satu pihak perusahaan terhadap sejumlah penambang di kawasan pertambangan Alamotu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026), ketika sejumlah warga penambang tengah mencari batu yang mereka yakini mengandung emas.
Dalam kejadian itu, para penambang mengaku kendaraan roda dua milik mereka dibawa ke Polsubsektor oleh pihak perusahaan.
Tindakan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tuduhan bahwa para penambang mengambil batu dari kawasan yang masuk dalam konsesi perusahaan.
Pihak yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut yakni Asset Protection Advisor PT PETS, Sukrianto Puluhulawa.
Persoalan ini kemudian mendapat respons keras dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.
Nasir menilai penyelesaian persoalan antara perusahaan dan masyarakat tidak seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang terkesan arogan.
Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Sebagai Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, saya mengecam dan menyayangkan sikap-sikap arogansi terhadap penyelesaian masalah antara perusahaan dengan masyarakat. Rekam jejak yang bersangkutan, baru beberapa bulan bertugas di Pohuwato sudah menimbulkan kegaduhan dan itu sudah kita lakukan teguran-teguran,” tegas Nasir Giasi, Minggu (9/8/2026).
Nasir bahkan mengaku geram dengan sikap yang ditunjukkan Sukrianto. Menurutnya, persoalan tersebut bukan kali pertama menjadi sorotan. Ia menyinggung sikap Sukrianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pohuwato yang digelar belum lama ini.
Dalam forum resmi tersebut, Nasir yang memimpin RDP mengaku telah memberikan teguran langsung karena menilai sikap yang ditunjukkan tidak menghargai forum DPRD.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya meminta perusahaan segera mengevaluasi yang bersangkutan dan kalau perlu perusahaan segera mencopot dia,” tegas Nasir.
Nasir mengatakan, dirinya mengenal sejumlah pejabat penting di lingkungan Pani Gold Mine dan mengetahui pola komunikasi yang selama ini dibangun perusahaan dengan pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, sejumlah petinggi perusahaan justru mampu mengedepankan pendekatan humanis ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Karena itu, Nasir mempertanyakan munculnya pola komunikasi yang berbeda dari salah satu pejabat perusahaan yang justru dinilai berpotensi memperkeruh hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
“Attitude dan cara komunikasi itu perlu diperbaiki, tidak dengan cara-cara arogan. Kami berharap perusahaan melakukan evaluasi dan mengganti yang bersangkutan serta tidak menempatkan orang-orang seperti ini,” ujarnya.
Ia menilai, persoalan antara masyarakat penambang dan perusahaan sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang terbuka.
Namun, apabila persoalan di lapangan justru direspons dengan tindakan yang dianggap berlebihan, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik yang lebih besar dan berdampak terhadap stabilitas daerah.
“Banyak pejabat di perusahaan yang saya kira punya pola komunikasi yang baik, bisa menjalin hubungan dengan masyarakat. Sehingga sebagai Ketua Komisi III saya meminta yang bersangkutan diberhentikan dari perusahaan,” pungkas Nasir.
Desakan tersebut kini menjadi perhatian terhadap manajemen Pani Gold Mine untuk memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah evaluasi atas persoalan yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pani Gold Mine maupun Sukrianto Puluhulawa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
















