Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, menyambut positif dukungan dan aspirasi dari kelompok tani P3A Kecamatan Paguat terkait permohonan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dengilo.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kelompok tani saat mendatangi Polres Pohuwato untuk menyerahkan permohonan penghentian aktivitas PETI yang dinilai berdampak terhadap lahan pertanian dan saluran irigasi masyarakat.
Melalui Humas Polres Pohuwato, Dersi Aqim, Kapolres menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini yang diharapkan, dukungan dari masyarakat. Ketika polisi melakukan penertiban PETI, hendaknya masyarakat mendukung kami. Jika ingin menambang silakan ke wilayah WPR 10 blok 500 hektare yang sudah disiapkan pemerintah, namun jangan lupa mengurus izin IPR terlebih dahulu, baik perorangan maupun koperasi,” ujar Dersi Aqim.
Menurutnya, dukungan kelompok tani menjadi bentuk sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan sektor pertanian di Kecamatan Paguat.
“Kapolres sangat antusias dengan adanya dukungan dari kelompok tani dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani P3A Kecamatan Paguat bersama sejumlah perwakilan petani mendatangi Polres Pohuwato dan menyerahkan permohonan penghentian aktivitas PETI di Dengilo. Permohonan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, SH pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo, Eman, mengatakan aktivitas PETI di wilayah hulu telah memberikan dampak serius terhadap para petani sawah, khususnya di Desa Bunuyo, Kamiri, dan Molamahu.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolres agar aktivitas PETI di Dengilo segera dihentikan. Sebab para petani sangat terdampak akibat pendangkalan sedimen di saluran persawahan yang disebabkan oleh aktivitas PETI,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga turut memfasilitasi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Para pelaku PETI harus ditindak tegas, termasuk pihak yang memfasilitasi sehingga mereka berani beraktivitas tanpa memikirkan nasib para petani yang berada di hilir,” tegasnya.
Kelompok tani berharap adanya langkah konkret dari aparat kepolisian guna menjaga keberlangsungan lahan pertanian serta sumber pengairan masyarakat di wilayah Kecamatan Paguat.













