Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dengilo kian dikeluhkan para petani, khususnya kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Dampak sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal disebut telah mengganggu saluran irigasi persawahan warga.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani, Ketua Kelompok Tani P3A Kecamatan Paguat mendatangi Kapolres Pohuwato untuk menyerahkan permohonan penghentian aktivitas PETI Dengilo.
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo, yang akrab disapa Pak Guru Eman, mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami kelompok P3A berharap kepada Bapak Kapolres agar aktivitas PETI Dengilo segera dihentikan. Sebab, para petani sangat terdampak akibat aktivitas tambang di wilayah hulu,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, sedimentasi yang masuk ke saluran irigasi menyebabkan pendangkalan sehingga mengganggu distribusi air ke area persawahan milik petani di Desa Bunuyo, Kamiri, dan Molamahu.
“Akibat sedimentasi dari aktivitas PETI, saluran persawahan kami mengalami pendangkalan. Kondisi ini sangat merugikan para petani,” tambahnya.
Tak hanya meminta penutupan aktivitas tambang ilegal, pihak P3A juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku PETI maupun pihak-pihak yang diduga memfasilitasi aktivitas tersebut.
Menurutnya, keberadaan PETI yang terus beroperasi tanpa penertiban menunjukkan adanya pihak yang memberi ruang sehingga aktivitas ilegal tetap berjalan tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat di wilayah hilir.
“Kami berharap para pelaku PETI, termasuk pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut, dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila aktivitas PETI Dengilo tidak segera ditertibkan.
“Apabila aktivitas PETI ini tidak ditertibkan, maka kami akan menemui Bapak Kapolda untuk meminta penutupan aktivitas PETI Dengilo, serta melakukan upaya-upaya lainnya,” tutupnya.













