M-Galeri.com, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga terus berlangsung dan kini diam-diam telah masuk ke kawasan Cagar Alam (CA) Dengilo, meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian beberapa bulan lalu di kawasan pemukiman warga.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa saat ini terdapat beberapa alat berat jenis excavator yang diduga sedang beroperasi di dalam kawasan yang masuk wilayah konservasi tersebut.
Keberadaan alat berat itu dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan hutan dan ekosistem di kawasan cagar alam.
“Informasinya ada beberapa excavator yang kembali masuk dan beraktivitas di wilayah CA Dengilo. Aktivitas itu dilakukan secara diam-diam,” ujar sumber kepada media ini.
Masuknya aktivitas PETI ke kawasan konservasi menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, mengingat Cagar Alam Dengilo merupakan kawasan yang dilindungi negara dan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta habitat flora dan fauna endemik.
Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdulah, saat dikonfirmasi media ini terkait dugaan aktivitas PETI yang mulai masuk kawasan cagar alam, memilih tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga kembali merambah kawasan konservasi di Dengilo.













