M-Galeri, Pohuwato – Gaji Ke-13 merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, olehnya Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Mendorong pemerintah Daerah agar mempercepat pembayar gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato.
Hal itu di ungkapakan Nasir pada rapat Paripurna hasil evaluasi tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2022, di ruang rapat DPRD Pohuwato 06/06/2023.
“Saya sudah menganggarkan, Pak Bupati juga sudah menganggarkan. Untuk gaji 13 itu, pemerintah daerah melalui Pak Bupati dan DPRD, itu menganggarkan secara utuh. Itu full, berbeda dengan daerah-daerah lain yang hanya 50 persen. sehingga, melalui Paripurna tadi saya meminta kemudian mendesak percepatan proses pencairan gaji 13” desak Nasir Giasi, mengingat perputaran ekonomi bisa menambah daya beli masyarakat.
“Karena anak-anak dari ASN ini kan sekarang pada tahap masuk sekolah, ujian dan sebagainya. Dan itu adalah hak mereka yang Sudah dianggarkan dan sudah disetujui oleh DPR” tegas Nasir.
Lebih lanjut kata Nasir, bahwa Gaji 13 merupakan prioritas utama DPRD Pohuwato, mengingat itu adalah hak sepenuhnya dari pada ASN.
“Prioritas untuk kami meminta agar itu segera dicairkan, karena itu adalah hak mereka. Dengan masuknya dana transfer, insya Allah akan segera dijawab untuk pencairan gaji 13 itu sendiri” pungkasnya.












