M-Galeri.com, Pohuwato — Fakultas Hukum Universitas Pohuwato memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa yang melibatkan salah satu mahasiswa yang sempat menjadi perhatian di lingkungan kampus. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Irwan, SH., MH.
Dalam keterangannya, Dekan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dilatarbelakangi oleh niat negatif, melainkan dipicu oleh adanya miskomunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus.
Ia juga menekankan bahwa pimpinan universitas, termasuk rektor, senantiasa mengedepankan kepentingan mahasiswa dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Rektor merupakan bagian dari keluarga besar kampus. Setiap kebijakan yang ditetapkan selalu berorientasi pada kepentingan bersama dan kemajuan mahasiswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dekan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan akademik yang menjunjung tinggi nilai etika dan tata krama. Universitas Pohuwato, menurutnya, telah memiliki pedoman yang jelas terkait tata tertib mahasiswa yang tertuang dalam statuta kampus.
Mahasiswa diharapkan dapat menjaga sikap, perilaku, serta cara menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.
Khusus bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Irwan menegaskan adanya tanggung jawab moral yang lebih besar dalam menjunjung tinggi etika.
“Mahasiswa hukum tidak hanya dituntut unggul secara intelektual, tetapi juga harus menjadi teladan dalam etika, sopan santun, dan komunikasi. Penyampaian kritik tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan secara beradab,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam mengimplementasikan ilmu yang dimiliki.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak fakultas telah mengambil langkah cepat melalui proses klarifikasi yang melibatkan mahasiswa bersangkutan, orang tua, serta koordinasi dengan pimpinan universitas.
Pendekatan persuasif dan kekeluargaan dilakukan guna memastikan permasalahan tidak berkembang lebih jauh serta menghindari kesalahpahaman lanjutan.
“Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik dan seluruh pihak telah memahami duduk persoalannya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Fakultas Hukum Universitas Pohuwato akan memperkuat pembinaan mahasiswa, khususnya dalam aspek kode etik, karakter, dan komunikasi.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi institusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan berintegritas.
Di akhir pernyataannya, Dekan mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap bersikap kritis namun bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan di lingkungan kampus.
“Kampus adalah ruang pembelajaran dan pengembangan diri. Mari bersama menjaga nama baik institusi serta menjunjung tinggi nilai-nilai akademik,” tutupnya.













