No Result
View All Result
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kades Paguat Dinonaktifkan Sementara Atas Kasus Dugaan Pelecehan, Camat Paguat : Segera ke PMD

Admin by Admin
in Hukum & Kriminal
183
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Paguat dengan menetapkan pemberhentian sementara. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno BPD, sebagai respons atas perkara hukum yang tengah dihadapi oleh yang bersangkutan.

Camat Paguat, Andri AR Pakilie, membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat, Jumat (01/05/2026). 

Ia menyatakan bahwa surat resmi dari BPD telah diterima pihak kecamatan dan segera diproses ke tahap berikutnya.

“Sudah. Senin nanti akan diteruskan ke Dinas PMD,” ujar Andri singkat.

Langkah pemberhentian sementara ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum berjalan tanpa intervensi jabatan.

Publik kini menanti tindak lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), termasuk penunjukan pelaksana tugas guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Paguat, berinisial GI, dilaporkan ke Polres Pohuwato atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap salah satu stafnya yang  berinisial S.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Laporan Polisi: LP/B/77/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo, tertanggal Kamis (29/4/2026).

Kuasa hukum korban, Topan Abdjul, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya dugaan penyimpangan (fraud) keuangan desa dengan nilai sekitar Rp52 juta.

Menurutnya, korban sempat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Namun, situasi itu diduga dimanfaatkan oleh terlapor untuk melakukan tindakan yang tidak semestinya.

“Awalnya ada dugaan penyimpangan dana desa sekitar Rp52 juta. Kades kemudian meminta korban untuk bertanggung jawab. Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, korban dipanggil ke ruangannya,” ujar Topan, Kamis (29/4/2026).

Ia menambahkan, korban sempat mengajak rekannya untuk mendampingi karena merasa tidak nyaman. Namun, setibanya di ruangan, rekan korban diminta keluar sehingga korban hanya berdua dengan terlapor.

Di dalam ruangan tersebut, lanjut Topan, terlapor diduga melakukan tindakan yang melanggar batas terhadap korban. Korban juga mengaku sempat mendapat tekanan dan janji akan dibantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

“Setelah kejadian, terlapor meminta korban untuk tidak membesar-besarkan persoalan ini, dengan iming-iming akan membantu menyelesaikan masalah keuangan desa,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Laporan polisi sudah kami buat hari ini,” tegas Topan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tags: Camat PaguatDinas PMDKades PaguatPohuwato
Previous Post

Jutaan Rupiah Disetor, Toilet dan Fasilitas Pun Tak Tersedia, Pemda Pohuwato Tuai Keluhan

Next Post

Hadiri Hardiknas, Ketua DPRD Beni Nento Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Next Post
Hadiri Hardiknas, Ketua DPRD Beni Nento Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Hadiri Hardiknas, Ketua DPRD Beni Nento Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

REBAH FC Reskrim Pohuwato Juara Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80 

Juni 24, 2026

Ikbal Rasid Siap Diklarifikasi, Bantah Terlibat Distribusi BBM di Dengilo

Juni 24, 2026

Hadiri Turnamen Kapolres Cup, Beni Nento Dorong Penguatan Solidaritas Personel Polri

Juni 23, 2026

Dukung Bakat Generasi Digital, Kapolres Pohuwato Buka Turnamen E-Sport Mobile Legends 2026

Juni 20, 2026

Recent News

REBAH FC Reskrim Pohuwato Juara Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80 

Juni 24, 2026

Ikbal Rasid Siap Diklarifikasi, Bantah Terlibat Distribusi BBM di Dengilo

Juni 24, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In