M-Galeri, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Senin (6/2/2023). Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Paripurna ke 40 tersebut dalam rangka penyampaian Nota Pengantar 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi program legislasi daerah tahun 2023, dimana 2 buah ranperda usul Pemerintah Daerah dan 7 buah Ranperda lainya merupakan usul Inisiatif DPRD Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due menyebutkan, Paripurna kali ini didasarkan pada ketentuannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 dan Tatib DPRD Kabupaten Pohuwato yang menyebutkan bahwa Ranperda berasal dari pemerintah daerah dilakukan dengan penyampaian nota pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna.
“Demikian halnya dengan penyampaian 7 buah Ranperda usul inisiatif DPRD adalah merupakan tugas dan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato,” ucapnya di hadapan hadirin rapat Paripurna.
Atas tersampaikanya nota pengantar 9 buah Ranperda tersebut, dirinya selalu unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato serta Ketua beserta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.
“Kami yakin bahwa usulan 9 buah Ranperda tersebut oleh eksekutif dan DPRD Pohuwato telah melalui sebuah proses pembahasan untuk mendapatkan sebuah formulasi tinjauan filosofis, sosiologis dan yuridis sehingga telah masih dalam program Legislasi daerah tahun 2023,” pungkasnya.
Sebelumnya, baik pemerintah daerah dan Bapemperda DPRD Kabupaten Pohuwato, melalui paripurna tersebut menyampaikan nota pengantar 9 buah Ranperda, diantaranya, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi, serta Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha usul yang merupakan usul Pemerintah Daerah.
Dan 7 buah Ranperda masing-masing, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang inovasi daerah, Ranperda tentang sistem drainase, Ranperda tentang pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat, merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Pohuwato.