POHUWATO – Pernyataan Anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, Yusuf disebut sempat dikaitkan dengan aktivitas PETI. Setelah isu tersebut mencuat ke publik, dirinya kemudian dimintai klarifikasi oleh DPW Partai NasDem pada 27 September 2025.
Wakil Ketua DPW NasDem Bidang Legislatif, Mikson Yapanto, mengatakan Yusuf telah memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal sejak dilantik sebagai anggota DPRD.
“Kami sudah meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Beliau menyampaikan bahwa sejak dilantik menjadi anggota DPRD, sudah tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal,” ujar Mikson, sebagaimana dikutip Medgo.id.
Namun, pernyataan tersebut kembali dipertanyakan setelah Yusuf memberikan keterangan kepada Dulohupa.id terkait tragedi longsor yang menewaskan sejumlah penambang di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Saat ditanya mengenai lokasi longsor, Yusuf justru menyebut adanya “lokasi saya” di kawasan tersebut.
“Peristiwa itu bukan di lokasi saya, itu di lokasi Firman. Dari lokasi saya masih ada lokasi Kusno, baru itu saya punya,” ungkap Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika benar Yusuf telah meninggalkan aktivitas PETI sejak dilantik sebagai anggota DPRD, lalu kenapa dirinya masih menyebut “lokasi saya”?














