Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

16 Hari Berlalu, PPPK Dewi Astuti Belum Bertugas di RSBP, Kepala BKPSDM Rahmat Ma’ruf Pilih Bungkam?

×

16 Hari Berlalu, PPPK Dewi Astuti Belum Bertugas di RSBP, Kepala BKPSDM Rahmat Ma’ruf Pilih Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

POHUWATO — Pemindahtugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menuai tanda tanya.

Pasalnya, sudah 16 hari sejak Surat Perintah (SP) penugasan diterbitkan, Pegawai PPPK atas nama Dewi Astuti Saipi S, Tr.Keb yang diperintahkan melaksanakan tugas di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato, hingga Rabu (16/9/2026) belum juga terlihat menjalankan tugas di rumah sakit tersebut.

Persoalan tidak berhenti pada ketidakhadiran pegawai yang mendapat surat perintah. Hingga kini, pihak RSBP juga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pegawai yang akan menggantikan posisi Dewi Astuti di tempat tugas sebelumnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya proses pemindahtugasan tersebut dijalankan dan dikomunikasikan antarperangkat daerah.

Direktur RSBP Pohuwato, Dian Tambunan, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026), membenarkan bahwa hingga saat ini dirinya belum melihat Dewi Astuti maupun pegawai pengganti.

“Belum ada belum saya lihat, bisa konfirmasi juga ke kepala BKPSDM,” ungkap Dian.

Dian juga menyampaikan bahwa apabila nantinya ada pegawai yang datang atau informasi baru terkait pemindahtugasan tersebut, pihaknya akan menyampaikannya.

“Kalau saya sebenarnya kalau ada saya kasih tau, nanti kalau mo konfirmasi lagi saya akan kabarin,” jelasnya.

Lebih jauh, Dian menegaskan bahwa sampai hari ini dirinya belum menerima maupun bertemu langsung dengan pegawai yang disebut pindah ke RSBP. Bahkan, pegawai yang disebut akan masuk menggantikan posisi Dewi Astuti di tempat kerja yang lama belum juga ada kejelasan.

“Tapi sampai hari ini saya belum menerima dan belum ketemu sama yang pindah dan belum juga ketemu sama orang yang masuk, pas saya apel pagi tadi masih dengan penduduk lama,” pungkasnya.

Surat Perintah Ada, Orangnya Mana?

Kondisi ini tentu menyisakan tanda tanya besar.

Sebab, secara administratif, sebuah surat perintah penugasan semestinya diikuti dengan kejelasan pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk koordinasi antara instansi asal dan instansi tujuan.

Namun dalam kasus ini, setelah 16 hari sejak tanggal mulai pelaksanaan tugas, pihak RSBP mengaku belum melihat pegawai yang bersangkutan berada di lingkungan rumah sakit.

Pertanyaan berikutnya pun muncul jika Dewi Astuti memang telah diperintahkan bertugas di RSBP, bagaimana status pelaksanaan tugasnya? Dan jika posisinya di tempat lama telah ditinggalkan, siapa yang menggantikannya?

Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang, terutama karena pemindahtugasan tersebut menyangkut aparatur yang bekerja dalam lingkungan pemerintahan dan menggunakan mekanisme administrasi resmi.

Media ini kemudian kembali melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut, termasuk mengenai status pelaksanaan surat perintah Dewi Astuti serta siapa pegawai yang menggantikan posisinya di tempat tugas sebelumnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Rahmat Ma’ruf.

Persoalan ini pun kini bukan sekadar soal seorang pegawai yang belum terlihat di tempat tugas baru. Yang menjadi sorotan adalah sejauh mana koordinasi dan kepastian administrasi pemindahtugasan tersebut berjalan.

Sebab, ketika surat perintah sudah diterbitkan tetapi pegawai yang diperintahkan belum terlihat di tempat tujuan, sementara pihak instansi tujuan juga mengaku belum mengetahui siapa pegawai yang masuk, publik wajar mempertanyakan suratnya sudah berjalan, lalu pelaksanaan tugasnya berjalan ke mana?

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *