M-Galeri, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato siap untuk menggelar kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk dapil 6 (Boalemo-Pohuwato), pemilihan calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal itu di sampaikan oleh salah satu Komisioner KPU Pohuwato Divisi Hukum, Iwan Dolongseda, saat di konfirmasi via telfon, Kamis, 06/06/2024.
“Tentunya kami dari KPU Pohuwato siap untuk menjalankan perintah MK, karena keputusannya itu kan final dan mengingat,” Tegas Iwan.
Namun kata Iwan, untuk waktu pelaksanaan PSU tersebut belum bisa ditentukan. Sebab, kata iwan pihaknya masih akan menunggu surat edaran dari KPU Provinsi Gorontalo.
“Insyaallah dalam waktu 1-2 hari ini kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan PSU tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya MK telah membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) nomor 125-01-08-29 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Kamis (6/6/2024). Dari putusan tersebut menjelaskan tentang ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Sebab dari 18 parpol peserta Pemilu, ada 4 partai politik yang mengajukan calon dengan komposisi keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), serta Partai Demokrat.












