M-galeri.com Pohuwato – Ketua Fraksi Amanat dan Desa DPRD, Mohamad Afif, menggelar Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Senin (9/2/2026).
Dalam agenda reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya terkait pengelolaan pariwisata Pantai Libuo, perbaikan akses jalan, persoalan drainase, serta dukungan terhadap kegiatan olahraga di kelurahan setempat.
Afif menjelaskan bahwa reses kali ini dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai program dan realisasi kegiatan yang telah diperjuangkan bagi masyarakat Libuo, termasuk sejumlah pokok pikiran (Pokir) yang secara khusus dialokasikan untuk wilayah tersebut.
“Reses ini saya fokuskan untuk menyampaikan apa saja yang sudah direalisasikan untuk masyarakat Libuo, termasuk beberapa pokok pikiran yang memang saya titipkan khusus untuk kelurahan ini,” ujar Afif.
Menanggapi keluhan warga terkait menurunnya aktivitas pariwisata di Pantai Libuo, Afif menilai kondisi tersebut disebabkan oleh ketidakkonsistenan pihak ketiga selaku pengelola. Ia menegaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kerja sama.
“Kami sudah melayangkan surat untuk mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga. Harapannya, pengelolaan Pantai Libuo dapat dikembalikan ke pihak kelurahan agar bisa dikelola langsung oleh masyarakat setempat,” tegasnya.
Di bidang infrastruktur, Afif mengapresiasi semangat gotong royong warga dalam memperbaiki akses yang dikenal sebagai “jalan siswa”, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan awal, ia telah menyerahkan bantuan stimulan berupa semen.
“Melihat antusiasme warga, saya tergerak untuk membantu. Namun perjuangan tidak berhenti di sini. Perbaikan jalan tersebut akan terus kami kawal hingga bisa masuk dalam anggaran di tingkat kabupaten,” lanjutnya.
Sementara itu, persoalan serius lainnya yang turut mencuat adalah sistem drainase dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang dinilai menyebabkan luapan air ke permukiman warga. Afif menyebut pembangunan PLTG telah mengubah arah aliran air alami di wilayah tersebut.
“Kami akan segera menyurati pihak PLTG untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Persoalan ini harus dituntaskan karena sejak adanya pembangunan PLTG, aliran air justru mengarah ke rumah-rumah warga,” pungkas Afif.












