M-Galeri.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa 25/11/2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Iwan S. Adam bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai sidang, Ketua DPRD Beni Nento menyampaikan bahwa dalam APBD 2026 tidak terdapat alokasi anggaran hibah, termasuk hibah yang biasanya diberikan kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan.
“Tidak ada hibah, mau PKK pun tidak ada hibah,” tegas Beni.
Ia menjelaskan bahwa pos-pos hibah yang sebelumnya muncul pada draft awal telah dibintangi selama pembahasan bersama TAPD, dan kemudian disepakati untuk dihapus dalam tahapan finalisasi sebagai langkah efisiensi belanja daerah.
“Dalam pembahasan itu kita bintangi, dan saat finalisasi disepakati untuk dihilangkan demi efisiensi,” ujarnya.
Dari pembahasan TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dipastikan bahwa tidak ada satu pun hibah dialokasikan dalam APBD 2026, kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Minimnya ruang fiskal ini juga berdampak pada agenda kegiatan daerah.
Beni menyebut, rencana penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Pohuwato sangat mungkin dibatalkan akibat ketiadaan anggaran.
“Kemungkinan Porprov 2026 di Pohuwato akan batal karena tidak ada anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa pembangunan fisik daerah pada tahun 2026 hampir tidak dapat direalisasikan, kecuali proyek pembangunan Kantor Bupati yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat.
“Jadi, 2026 Pohuwato gelap,” pungkasnya.













