No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah

Foto : Ketua DPD NasDem Pohuwato Iwan S Adam Bersama Anggota Partai. (Foto : Istimewa).

163
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato, – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pohuwato, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menyeret salah satu kader partai sekaligus anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi NasDem di DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu 27/09/2025 kemarin, Iwan menjelaskan bahwa permasalahan yang mencuat saat ini terhadap Yusuf Lawani telah di seriusi melalui internal partai.

Menurutnya, beberapa catatan kedisiplinan dan kinerja Yusuf selama menjadi wakil rakyat telah menjadi perhatian internal partai dalam beberapa waktu terakhir,

Bukan sekedar masaalah PETI, Yusuf Lawani Pun dikabarkan sering terlambat mengikuti rapat-rapat resmi DPRD, bahkan tidak mengisi daftar hadir, termasuk dalam rapat-rapat penting seperti paripurna.

“Kalau di tambang tradisional saat beliau belum jadi aleg, kalau di DPRD beliau sering terlambat dan tidak sempat isi absen, di paripurna juga demikian,” tegas Iwan.

Terkait sanksi, Iwan menjelaskan bahwa Partai NasDem memiliki mekanisme penegakan disiplin kader yang berjenjang dan tegas. 

Pihaknya, kata dia, sudah memberikan teguran lisan keras kepada Yusuf Lawani sebagai langkah awal penegakan disiplin, Dan jika teguran tertulis tidak diindahkan, maka sanksi selanjutnya adalah pemberhentian sementara, hingga pada tahap paling akhir yaitu pemberhentian tetap dari keanggotaan partai maupun sebagai Aleg NasDem di DPRD Pohuwato,

“Sehingga mekanisme partai kami tegur keras secara lisan, kalau mengulangi lagi maka teguran tertulis, jika tidak di indahkan maka pemberhentian sementara dan terakhir pemberhentian tetap.,” pungkasnya.

Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai integritas, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap masyarakat, seharusnya NasDem Pohuwato tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran kedisiplinan maupun perilaku kader yang dapat mencoreng nama baik partai.

Hingga saat ini publik mendesak DPD NasDem Pohuwato untuk terus memantau perkembangan kasus serta melakukan evaluasi internal terhadap Yusuf Lawani.

Bahkan publik menegaskan bahwa proses penegakan disiplin harus dilakukan sesuai aturan organisasi partai, tanpa intervensi dan dengan mengedepankan prinsip keadilan serta akuntabilitas.

Tags: DPRD PohuwatoJarang Masuk KantorNasdem PohuwatoPemberhentianPETIPohuwatoYusuf Lawani
Previous Post

Wujudkan Kebersamaan dan Perjuangkan Nasib Perangkat Desa, Kades Tirto Asri, Muhadjrin Towalu Siap Maju Ketua APDESI Pohuwato 

Next Post

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Next Post

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

0

Tournament Catur Resmi Dibuka, Banyak Peserta Dari Luar Daerah Pohuwato

0

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Wujudkan Kebersamaan dan Perjuangkan Nasib Perangkat Desa, Kades Tirto Asri, Muhadjrin Towalu Siap Maju Ketua APDESI Pohuwato 

Oktober 4, 2025

FPIP Pohuwato Gelar Pelatihan Eco Enzym, dan Abon Cabai, Kades Manunggal Karya : Ilmu Baru Yang Bermanfaat

Oktober 4, 2025

Recent News

Anggota DPD RI Syarif Mbuinga Kunjungi Kantor BNN Pohuwato, Dorong Semangat dan Pembangunan Kantor Baru

Oktober 7, 2025

NasDem Pohuwato Tegur Keras Kasus Aleg Yusuf Lawani, Iwan Adam : Tak di Indahkan, Tahap Akhir Pemberhentian

Oktober 4, 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In