M-Galeri.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutan Produksi Konsesi (HPK), Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu,10/01/2026.
Operasi terpadu ini berlangsung selama enam hari dan berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan menemukan empat unit alat berat jenis excavator yang terparkir di lokasi PETI, masing-masing:
- Excavator Sany warna kuning, nomor seri SY021CEU220S8
- Excavator Liugong warna kuning, nomor seri CLG920EZASE735277
- Excavator Sany warna kuning, nomor seri SY021CEV615S8
- Excavator XCMG warna kuning, nomor seri XUGK215BPPKA06660
Dari hasil operasi tersebut, satu unit excavator merek XCMG telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara tiga unit excavator lainnya masih berada di lokasi, dengan kondisi ECU dan monitor dilepaskan sebagai langkah pengamanan guna mencegah pemindahan atau pengoperasian kembali.
Operasi penertiban PETI ini berakhir pada pukul 22.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik alat berat serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut












