M-Galeri.com, Pohuwato – Memasuki hari keempat Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tim gabungan Polres Pohuwato kembali mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Ekskavator bermerek Develon tersebut diamankan di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (8/1/2026).
Pengamanan dilakukan di wilayah Hutan Produksi (HPL) yang masuk kawasan kehutanan. Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut atas atensi langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H.
“Atas perintah pimpinan, kami mengamankan satu unit ekskavator merek Develon yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan Damahukiki,” ujar AKP Khoirunnas.
Ia menjelaskan, proses evakuasi alat berat memakan waktu sekitar tiga jam karena medan menuju lokasi cukup sulit. Petugas harus menggunakan kendaraan roda dua jenis tracker, lantaran kendaraan roda empat tidak dapat menjangkau lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, operator maupun pelaku lainnya sudah tidak berada di tempat. Alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi terparkir di dalam kawasan HPL dan langsung diamankan ke Mako Polres Pohuwato.
“Terkait kepemilikan alat berat, kami telah mengantongi identitas pihak yang diduga sebagai pemilik. Namun identitas tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan” jelasnya.
AKP Khoirunnas menambahkan, penanganan perkara ini akan menggunakan Undang-Undang Kehutanan, mengingat lokasi aktivitas pertambangan berada di kawasan hutan produksi.
Polres Pohuwato menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.












