No Result
View All Result
Senin, 25 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Awal Tahun 2023 Makin Bertambah Alat Berat di PETI Dengilo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah

Foto : Penampakan alat berat di wilayah PETI dengilo, (Foto : istimewa).

162
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, POHUWATO – Awal tahun 2023, segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato khususnya di Wilayah Kecamatan Dengilo yang menggunakan alat berat jenis Excavator didesak untuk segera diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Forum Komunikasi pimpinan daerah .

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pemuda dengan inisial MA, ia menagih ketegasan Polda dan Forkopimda Gorontalo dalam hal menertibkan pertambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo. Senin (2/1/2023.

Menurut MA bahwa hingga saat ini sekitar kurang lebih 30 (tiga puluh) alat berat jenis eskavator beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kecamatan Dengilo.

Ia mengatakan bahwa pertambangan emas tanpa izin sudah jelas melanggar pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pada pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha
penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37,
Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling
banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”jelas MA mengutip bunyi pasal 158 UU Minerba tersebut.

Karena itu, sebagaimana perintah undang-undang Minerba diatas, MA yang juga pemerhati lingkungan itu menyampaikan tidak ada alasan Polda Gorontalo maupun Forkompinda Gorontalo tidak menertibkan, menutup, dan menindak tegas pemilik alat berat dan oknum-oknum yang terkesan membackup pertambangan emas tanpa izin (PETI) Dengilo.

“Olehnya kami mendesak pihak Polda Gorontalo untuk segera menertibkan PETI Dengilo tersebut tanpa pandang bulu, dan bagi yang terlibat didalamnya agar ditindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”harap MA dengan nada tegas.

Tags: Dengilo PETIIntimidasi WartawanPenambang LokalPohuwato
Previous Post

Bahas APBD 2023, Ihwan Khan : Program Pemerintah Harus Di Rasakan Masyarakat

Next Post

Inong Nurhamidin Desak Pemda Pohuwato Agar Proyek 2022 Segera Dirampungkan

Next Post

Inong Nurhamidin Desak Pemda Pohuwato Agar Proyek 2022 Segera Dirampungkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023
Raih WTP ke-11, DPRD Pohuwato Ingatkan Pemda Jangan Terlena dan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Raih WTP ke-11, DPRD Pohuwato Ingatkan Pemda Jangan Terlena dan Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

0
Apdesi Pohuwato Kecewa Lambatnya Pembayaran Hak Keuangan Desa, DPRD Janjikan Solusi Pasca Idul Adha

Apdesi Pohuwato Kecewa Lambatnya Pembayaran Hak Keuangan Desa, DPRD Janjikan Solusi Pasca Idul Adha

0
Ahli Waris Ancam Ambil Lapangan Olahraga Jika Tak Dibayar, Camat Siap Bertanggung Jawab

Ahli Waris Ancam Ambil Lapangan Olahraga Jika Tak Dibayar, Camat Siap Bertanggung Jawab

0
Rizal Dorong Transaksi Non Tunai untuk Maksimalkan PAD dari Retribusi Pasar

DPRD Pohuwato Himbau Warga Waspadai Bencana Alam Susul Cuaca Ekstrem

0
PGM Cetak Operator Big Fleet dari Pohuwato

PGM Cetak Operator Big Fleet dari Pohuwato

Mei 16, 2026
Viral Adu Mulut di Duhiadaa, DPRD Pohuwato Minta Polisi Berantas Intimidasi Debt Collector

Viral Adu Mulut di Duhiadaa, DPRD Pohuwato Minta Polisi Berantas Intimidasi Debt Collector

Mei 15, 2026
Nama Dicatut, AHS Tegaskan Tak Pernah Izinkan PT PETS Masuk Lokasi Tambang

Nama Dicatut, AHS Tegaskan Tak Pernah Izinkan PT PETS Masuk Lokasi Tambang

Mei 13, 2026
DPRD Pohuwato Tinjau Langsung Krisis Irigasi di Duhiadaa dan Buntulia

DPRD Pohuwato Tinjau Langsung Krisis Irigasi di Duhiadaa dan Buntulia

Mei 12, 2026

Recent News

PGM Cetak Operator Big Fleet dari Pohuwato

PGM Cetak Operator Big Fleet dari Pohuwato

Mei 16, 2026
Viral Adu Mulut di Duhiadaa, DPRD Pohuwato Minta Polisi Berantas Intimidasi Debt Collector

Viral Adu Mulut di Duhiadaa, DPRD Pohuwato Minta Polisi Berantas Intimidasi Debt Collector

Mei 15, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In