Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Rendaman Emas Disorot, Kades Botubilotahu Baru Berencana Turun Setelah Polemik Mencuat

×

Rendaman Emas Disorot, Kades Botubilotahu Baru Berencana Turun Setelah Polemik Mencuat

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa.
Example 468x60

POHUWATO – Dugaan luapan limbah dari aktivitas pengolahan emas dengan metode rendaman di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mulai mendapat perhatian pemerintah desa.

Namun, hingga dikonfirmasi, Kepala Desa Botubilotahu mengaku belum pernah mendatangi lokasi pengolahan emas yang dipersoalkan warga.

Kepala desa menyampaikan bahwa dirinya berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa 29/09/2026.

Pemeriksaan itu, kata dia, untuk melihat proses pengolahan emas sekaligus memeriksa dokumen atau surat yang dimiliki pengelola.

“Nnti mau di cek pak,” ungkap Kepala Desa Botubilotahu melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah desa dalam penerbitan perizinan terbatas pada izin usaha. Sementara itu, dirinya mengaku belum pernah mendatangi lokasi rendaman emas tersebut.

“karna desa itu cuma biasa kasih kaluar ijin usaha,lain dri itu tdk ada, Karna saya bulum pernah kesitu juga” ungkap kades minggu 27/09/2026.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah mencuatnya dugaan luapan limbah rendaman emas yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan sumber air bersih milik warga di sekitar lokasi.

Sebelumnya, dugaan pencemaran itu mencuat setelah sebuah video diunggah melalui akun media sosial Tesya Djakaria.

Dalam rekaman tersebut, pengunggah memperlihatkan kondisi limbah yang diklaim telah meluap hingga menggenangi area di sekitar tempat tinggalnya.

Dalam video itu, pengunggah juga mempertanyakan legalitas kegiatan pengolahan emas tersebut, termasuk dugaan belum adanya izin dari pihak terkait.

“Apakah mereka ini sudah ada izin dari desa atau dari polres? Ini air rendaman beracun,” ujar pengunggah dalam video tersebut.

Kekhawatiran warga turut mengarah pada kondisi sumur bor yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mencemaskan kemungkinan air sumur terkontaminasi limbah dari aktivitas pengolahan emas tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Botubilotahu memastikan dirinya akan melihat langsung aktivitas pengolahan emas di lokasi yang dimaksud.

Pengecekan itu juga akan mencakup pemeriksaan surat-surat yang dimiliki pengelola untuk mengetahui dokumen apa saja yang dapat ditunjukkan.

“Nnti selasa saya lihat di lokasi bgimana cara mereka kerja, saya akan cek suratnya nanti besok saya kasih tau” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri aktivitas pengolahan emas yang kini dipersoalkan warga. Namun, pemeriksaan pemerintah desa perlu ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama instansi teknis yang berwenang, terutama terkait legalitas usaha dan pengelolaan limbah.

Sebab, dokumen atau izin usaha yang diterbitkan maupun diketahui pemerintah desa tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh persyaratan perizinan, lingkungan, dan pengelolaan limbah telah dipenuhi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *