POHUWATO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pohuwato mulai mengambil langkah menyikapi pemberitaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Pohuwato terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk dugaan belum diselesaikannya pembayaran persen lahan kepada pemiliknya.
Ketua DPC PKB Pohuwato, Abdullah K. Diko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta penjelasan langsung dari anggota legislatif yang bersangkutan. Namun, hingga kini komunikasi yang dilakukan belum berhasil tersambung.
Hal tersebut disampaikan Abdullah saat dikonfirmasi media ini, Selasa (3/11/2026).
Abdullah mengatakan, sejak informasi tersebut menjadi pemberitaan publik, dirinya langsung berinisiatif menghubungi kader yang dimaksud untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang berkembang.
“Sejak ada pemberitaan seperti itu, saya sempat menghubungi yang bersangkutan. Namun, belum tersambung untuk meminta konfirmasi,” ungkap Abdullah.
Meski belum berhasil melakukan komunikasi, DPC PKB Pohuwato tidak akan berhenti pada upaya tersebut. Abdullah menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi melalui sekretaris DPC agar anggota fraksi tersebut memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi di Sekretariat PKB Pohuwato.
Menurutnya, pemanggilan itu penting untuk memastikan persoalan yang berkembang tidak hanya didasarkan pada informasi pemberitaan, tetapi juga mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang disebut.
Abdullah menegaskan, partai akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan kadernya. Apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, DPC PKB akan mempertimbangkan langkah organisasi berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kami akan melihat sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu kami akan menerapkan aturan AD/ART yang berlaku di partai,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan penanganan terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kondisi demikian, partai memiliki mekanisme dan ketentuan yang lebih tegas untuk dijalankan.
Sikap DPC PKB Pohuwato ini menjadi perhatian tersendiri di tengah berkembangnya dugaan yang menyeret nama salah seorang anggota DPRD setempat. Langkah pemanggilan tersebut sekaligus menjadi upaya internal partai untuk memperoleh kejelasan sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Sementara itu, klarifikasi dari anggota legislatif yang bersangkutan masih dinantikan guna memberikan ruang penjelasan dan menjaga pemberitaan tetap berimbang.











