POHUWATO – Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di atas harga normal terungkap di Desa Wonggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Minggu (18/10/2026).
Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melakukan pengecekan di sebuah kios depot sekitar pukul 15.00 WITA. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 91 liter BBM yang diduga berjenis Pertalite.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga dijual dengan harga Rp28.000 per botol berisi sekitar 1,5 liter. Dari penjualan itu, pemilik kios diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp15.000 untuk setiap botol.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan penanganan tersebut. Ia menjelaskan, langkah kepolisian dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan BBM bersubsidi dengan harga tidak wajar.
“Personel kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 91 liter BBM yang diduga jenis Pertalite telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly.
Saat ini, pemilik kios masih menjalani permintaan keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato. Polisi masih mendalami asal-usul BBM, mekanisme penjualannya, serta dugaan praktik penjualan di atas harga normal tersebut.
Polres Pohuwato juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pengawasan distribusi BBM agar ketersediaannya tetap terjaga dan penyalurannya tepat sasaran.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.










