Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Janji Tinggal Janji! 10 Hari Dugaan Limbah Rendaman Emas Viral, Kades Botubilotahu Hingga Kini Hilang Kabar

×

Janji Tinggal Janji! 10 Hari Dugaan Limbah Rendaman Emas Viral, Kades Botubilotahu Hingga Kini Hilang Kabar

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa.
Example 468x60

Pohuwato – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengolahan emas menggunakan metode rendaman di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, belum juga mendapat kejelasan setelah video yang memperlihatkan aktivitas tersebut viral di media sosial sejak 26 September 2026, kemarin.

Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, atau sekitar 10 hari sejak persoalan itu mencuat ke publik, belum ada keterangan terbaru dari Kepala Desa Botubilotahu, One Mbuinga, mengenai hasil peninjauan lokasi maupun pemeriksaan dokumen perizinan aktivitas rendaman emas yang dikeluhkan warga.

Padahal, persoalan ini bukan sekadar polemik di media sosial. Dugaan pencemaran lingkungan berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama jika aktivitas pengolahan emas tersebut berdampak terhadap sumber air dan lingkungan di sekitar permukiman.

Sebelumnya, pada 27 September 2026, awak media ini telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Botubilotahu, One Mbuinga, terkait keberadaan aktivitas rendaman emas tersebut.

Saat itu, One mengaku belum mengetahui secara langsung aktivitas yang dimaksud. Ia pun menyatakan akan turun ke lokasi untuk melihat proses pekerjaan sekaligus memeriksa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Nnti mau di cek pak,” ungkap Kepala Desa Botubilotahu melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Ia bahkan menjanjikan peninjauan pada Selasa, 29 September 2026.

“Nnti selasa saya lihat di lokasi bgimana cara mereka kerja, saya akan cek suratnya nanti besok saya kasih tau,” pungkasnya.

Namun, janji tersebut belum berujung pada penjelasan mengenai hasil pemeriksaan di lapangan.

Ketika kembali dikonfirmasi pada Selasa, 29 September 2026, untuk memastikan apakah peninjauan telah dilakukan sesuai jadwal yang dijanjikan, One menyampaikan bahwa dirinya masih menjalani pengobatan di Gorontalo Utara (Gorut) dan belum masuk kantor.

“Masi ke gorut saya masi berobat, bulum masuk kantor,” ucapnya singkat.

Awak media ini kembali berupaya meminta keterangan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat jawaban.

Sikap belum adanya kepastian tindak lanjut tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana respons pemerintah desa terhadap aktivitas yang telah menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat kini menunggu jawaban yang konkret, sudahkah aktivitas rendaman emas tersebut diperiksa, ataukah persoalan yang telah viral ini masih sebatas janji peninjauan?

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *