POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Aktivitas penambangan yang diduga berlangsung menggunakan alat berat disebut masih terus berjalan di kawasan tersebut.
Hasil penelusuran sejumlah awak media di lapangan belum lama ini menemukan sedikitnya delapan unit excavator merek Kobelco berada di salah satu titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Keberadaan alat berat dalam jumlah cukup banyak itu memunculkan dugaan bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut dilakukan secara intensif.
Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan.
Seorang warga Desa Hulawa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui pihak yang diduga menguasai sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Menurut sumber tersebut, excavator yang berada di kawasan itu diduga berkaitan dengan seorang pelaku usaha yang dikenal masyarakat dengan sapaan Daeng Baba.
“Daeng Baba punya itu,” kata sumber tersebut kepada awak media.
Namun, informasi mengenai pihak yang diduga menguasai alat berat tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dugaan kepemilikan alat berat dan aktivitas pertambangan di kawasan Botudulanga.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memastikan status perizinan aktivitas pertambangan serta memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau informasi resmi dari pihak-pihak yang berkepentingan.












