M-Galeri.com, Pohuwato – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam operasi penertiban yang digelar di kawasan pertambangan ilegal Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Rabu (29/7/2026), petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa excavator tersebut diduga berkaitan dengan seorang pelaku usaha berinisial FM alias Ferdi. Alat berat itu kini telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Tak hanya menyita alat berat, polisi juga mengamankan seorang operator excavator beserta seorang pria yang diduga berperan sebagai pemodal dalam aktivitas PETI tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka.
Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pohuwato dalam menekan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasatreskrim AKP Renly Turangan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.
Perkembangan penanganan perkara ini masih menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian setelah proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.











