Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Truk dan Pikap Diamankan

×

Polres Pohuwato Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Truk dan Pikap Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO – Polres Pohuwato kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), polisi mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, serta puluhan jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar dalam operasi yang dilakukan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/7/2026).

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim langsung bergerak ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas pemindahan BBM yang diduga jenis solar dari tangki truk Mitsubishi Fighter ke dalam jeriken menggunakan selang. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan ke mobil pikap Daihatsu Grand Max yang diduga akan digunakan untuk pengangkutan.

“Dari hasil penindakan, kami mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fighter, satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, 34 jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar, serta 19 jeriken kosong. Seluruh barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *