M-Galeri.com, Pohuwato — Nama Ratna belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato setelah diduga menyeret nama salah satu pejabat daerah dalam pusaran isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
Ratna diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Namanya semakin menjadi sorotan setelah menyebut salah satu anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, sebagai pihak yang diduga menjadi “bekingan” aktivitas tambang ilegal di Bulangita.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Nasir Giasi. Melalui keterangan yang dimuat media WartaPost.id, Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan saya dengan aktivitas PETI di Bulangita. Saya tidak pernah menjadi pemodal, pengelola, maupun memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut,” ujar Nasir Giasi, Selasa (21/7/2026).
Meski telah memberikan bantahan, polemik ini justru memunculkan pertanyaan di tengah publik. Publik mempertanyakan mengapa tuduhan yang dinilai mencoreng nama baik seorang pejabat daerah tersebut belum dibawa ke ranah hukum, apabila memang tidak memiliki dasar yang benar.
Terlebih, Nasir Giasi diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, sehingga isu yang menyeret namanya dinilai dapat berdampak pada citra lembaga legislatif daerah.
Di sisi lain, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Bulangita sendiri telah lama menjadi sorotan masyarakat. Selain diduga merusak lingkungan, aktivitas PETI di wilayah tersebut juga disebut-sebut telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Genangan lumpur buangan dari aktivitas tambang ilegal dilaporkan merusak akses jalan desa, sementara sejumlah rumah warga disebut kerap mengalami banjir akibat dampak dari kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, baik untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI di Bulangita maupun untuk memberikan kejelasan terhadap tuduhan yang menyeret nama pejabat daerah dalam kasus tersebut.











