M-Galeri.com, Pohuwato – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bahri Akbar Baderan, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Senin (09/02/2026).
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Reses dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan, khususnya terkait persoalan irigasi pertanian yang berdampak pada menurunnya hasil panen petani dan percetakan sawah. Warga bulili berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Pohuwato segera ada penanganan yang lebih menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, Akbar Baderan menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan kondisi efisiensi anggaran pemerintah saat ini.
“Saat ini keuangan daerah kita sedang dalam kondisi efisiensi. Ini tentu berpengaruh terhadap percepatan pembangunan. Meski begitu, DPRD tetap berupaya agar program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
“Kami menyadari pengangkatan sedimentasi saja tidak cukup. Karena itu, DPRD mendorong solusi jangka panjang, seperti pembangunan penahan agar sedimentasi tidak terus masuk dan merugikan lahan pertanian masyarakat,” tegasnya Akbar.
Ia juga menegaskan bahwa program cetak sawah di Kecamatan Randangan merupakan pembukaan lahan baru dan tidak berkaitan dengan pengalihan sawah maupun relokasi petani dari Desa Bulili.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mendorong terwujudnya kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Reses ini adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan,” pungkasnya.











