M-Galeri.com, Pohuwato-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (20/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Dua pengendara yang terlibat dalam insiden tersebut masing-masing Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, dan Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Husain Musa mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3785 DM dari arah Marisa menuju Patilanggio. Sementara dari arah berlawanan, Usman Lanio melaju menggunakan sepeda motor Yamaha bernomor polisi DM 3672 DP.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Usman Lanio diduga mengalami kerusakan teknis sehingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Akibatnya, tabrakan dengan sepeda motor Husain Musa tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Selain itu, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara.
Pengendara Usman Lanio juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.












