Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kepala SKB Bulili Diduga Menilep Honor Guru, 16 Tenaga Pendidik Jadi Korban, ITDA Bongkar Selisih Anggaran Capai Ratusan Juta

1
×

Kepala SKB Bulili Diduga Menilep Honor Guru, 16 Tenaga Pendidik Jadi Korban, ITDA Bongkar Selisih Anggaran Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Foto : Karikatur, Ilustrasi (Istimewa).
Example 468x60

M-Galeri.com, Pohuwato — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Pohuwato. Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulili diduga kuat melakukan pemotongan honor 16 tenaga pendidik sepanjang tahun 2024. 

Praktik ini terungkap setelah Inspektorat Daerah (ITDA) Pohuwato turun melakukan pemeriksaan khusus terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lembaga tersebut.

Seorang tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya mengungkap kepada media jum’at 28/11/2025, bahwa pemotongan honor sudah berlangsung lama. Namun keberanian untuk berbicara baru muncul ketika ITDA memanggil seluruh tenaga pendidik untuk memberikan keterangan resmi.

Sumber tersebut bahkan menyebut bahwa sebelum pemeriksaan berlangsung, Kepala SKB memanggil seluruh guru pada Rabu, 16 Oktober 2025, dan diduga mengarahkan mereka untuk menutupi fakta sebenarnya.

“Waktu mau diperiksa ITDA, kami semua dipanggil oleh kepala sekolah. Di situ kami diarahkan untuk tidak menjelaskan yang sebenarnya. Kami dipaksa berbohong agar honor yang kami terima seolah sesuai dengan LPJ,” ungkapnya.

Padahal, dalam LPJ tercatat para tenaga pendidik menerima Rp750 ribu per bulan. Namun kenyataannya, honor yang diterima jauh dari angka tersebut—hanya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, itupun dibayarkan per enam bulan. Besaran pemotongan berbeda-beda tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari 16 tenaga pendidik, sembilan di antaranya sudah berterus terang kepada ITDA bahwa honor yang kami terima tidak sesuai LPJ,” ujarnya.

Pemeriksaan ITDA kali ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya lembaga pengawas tersebut melakukan audit penuh pada unit pendidikan nonformal seperti SKB.

Temuan awal ITDA mengarah pada selisih anggaran yang berpotensi masuk kategori Tuntutan Ganti Rugi (TGR) lebih dari 100 (seratus juta rupiah).

Jika terbukti, kasus ini dipastikan bakal menyeret Kepala SKB Bulili pada pertanggungjawaban hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SKB Bulili belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas dugaan pemotongan honor tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *