No Result
View All Result
Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Langgar Sempadan Pantai, Ocean Lavana Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Admin by Admin
in Daerah
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato – Polemik pembangunan fasilitas wisata Ocean Lavana di kawasan pesisir Pantai Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, semakin mengundang perhatian publik. 

Di tengah sorotan dugaan pelanggaran ketentuan sempadan pantai, terungkap bahwa bangunan tersebut hingga kini juga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pohuwato saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2026).

“Belum msih Proses Izin krna ada dok.2 yg harus dia mo penuhi msih smntara dia urus skrang,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa izin PBG untuk pembangunan Ocean Lavana belum diterbitkan karena proses pengurusannya masih berjalan dan sejumlah dokumen persyaratan masih harus dilengkapi oleh pihak pengelola.

Padahal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan yang diwajibkan pemerintah sebelum seseorang atau badan usaha mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan, tata ruang, serta persyaratan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Terungkapnya fakta ini menambah daftar persoalan yang membelit pembangunan Ocean Lavana. 

Sebelumnya, proyek tersebut juga menuai kritik karena diduga berdiri di kawasan sempadan pantai yang memiliki aturan khusus untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan ruang publik.

Munculnya dua persoalan sekaligus—dugaan pelanggaran sempadan pantai dan belum terbitnya PBG—memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kepatuhan proyek tersebut terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan langkah pemerintah daerah serta instansi berwenang untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan. 

Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam penerapan regulasi terhadap setiap pelaku pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

Tags: DPRD PohuwatoPBGPohuwato
Previous Post

Tak Jera! PETI di Bulangita Kembali Digerebek, Excavator Diduga Milik Daeng Sandi Disita Polisi dan Tiga Pekerja Diamankan

Next Post

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Paparkan Capaian Penegakan Hukum Semester Pertama 2026

Next Post

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Paparkan Capaian Penegakan Hukum Semester Pertama 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Paparkan Capaian Penegakan Hukum Semester Pertama 2026

0

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Paparkan Capaian Penegakan Hukum Semester Pertama 2026

Juli 1, 2026

Diduga Langgar Sempadan Pantai, Ocean Lavana Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Juni 30, 2026

Tak Jera! PETI di Bulangita Kembali Digerebek, Excavator Diduga Milik Daeng Sandi Disita Polisi dan Tiga Pekerja Diamankan

Juni 29, 2026

Ocean Lavana Diduga Terjang Aturan Sempadan Pantai, Pemda Pohuwato Diminta Jangan Tutup Mata

Juni 27, 2026

Recent News

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Paparkan Capaian Penegakan Hukum Semester Pertama 2026

Juli 1, 2026

Diduga Langgar Sempadan Pantai, Ocean Lavana Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Juni 30, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In