No Result
View All Result
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Ocean Lavana Diduga Terjang Aturan Sempadan Pantai, Pemda Pohuwato Diminta Jangan Tutup Mata

Admin by Admin
in Daerah
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato – Pembangunan fasilitas wisata Ocean Lavana di kawasan pesisir Pantai Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang berdiri di kawasan pantai itu diduga telah melanggar ketentuan sempadan pantai, sehingga memicu kritik dan desakan agar pemerintah segera bertindak.

Sejumlah tokoh masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan sektor pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak tinggal diam. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas serta kesesuaian pembangunan Ocean Lavana dengan aturan yang berlaku.

Sorotan mengarah pada posisi bangunan yang dinilai telah merambah kawasan pesisir. Jika dugaan tersebut benar, pembangunan itu dianggap bertentangan dengan ketentuan mengenai sempadan pantai yang bertujuan melindungi kawasan pesisir dari kerusakan lingkungan dan ancaman bencana.

“Kami meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pariwisata, tidak tutup mata. Tolong dievaluasi dan ditinjau kembali izin serta fisik bangunan Ocean Lavana di wisata Pohon Cinta yang sudah merambat ke pesisir pantai. Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada bangunan di dalam radius 100 meter dari sempadan pantai,” ujar salah satu tokoh peduli pariwisata Marisa yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pernyataan tersebut mengacu pada ketentuan yang mengatur perlindungan kawasan pesisir, termasuk aturan mengenai sempadan pantai yang bertujuan menjaga fungsi ekologis, mencegah abrasi, serta menjamin keselamatan masyarakat di wilayah pantai.

Apabila benar terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang pesisir maupun perizinan yang berlaku, maka persoalan ini bukan sekadar menyangkut pembangunan sebuah tempat wisata, tetapi juga menyangkut penegakan hukum dan komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan pesisir.

Selain berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan garis pantai juga dikhawatirkan menghambat akses masyarakat dan nelayan yang selama ini memanfaatkan kawasan Pantai Pohon Cinta sebagai ruang publik.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Desakan evaluasi dinilai penting agar tidak muncul anggapan bahwa penegakan aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pembangunan berskala besar justru luput dari pengawasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Ocean Lavana, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pohuwato masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait status perizinan, kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku, serta langkah evaluasi yang akan dilakukan.

Tags: DPRD PohuwatoPohuwato
Previous Post

REBAH FC Reskrim Pohuwato Juara Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Ocean Lavana Diduga Terjang Aturan Sempadan Pantai, Pemda Pohuwato Diminta Jangan Tutup Mata

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Ocean Lavana Diduga Terjang Aturan Sempadan Pantai, Pemda Pohuwato Diminta Jangan Tutup Mata

Juni 27, 2026

REBAH FC Reskrim Pohuwato Juara Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80 

Juni 24, 2026

Ikbal Rasid Siap Diklarifikasi, Bantah Terlibat Distribusi BBM di Dengilo

Juni 24, 2026

Hadiri Turnamen Kapolres Cup, Beni Nento Dorong Penguatan Solidaritas Personel Polri

Juni 23, 2026

Recent News

Ocean Lavana Diduga Terjang Aturan Sempadan Pantai, Pemda Pohuwato Diminta Jangan Tutup Mata

Juni 27, 2026

REBAH FC Reskrim Pohuwato Juara Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80 

Juni 24, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In