M-Galeri.com, Pohuwato – Dalam rangka mengantisipasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal yang menggunakan alat berat, Polres Pohuwato melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (07/02/2026). Kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Teratai dan Balayo pada Minggu (08/02/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato, didampingi Kasat Lantas Polres Pohuwato, Kapolsek Paguat, serta Kapolsubsektor Dengilo.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah Dengilo, Teratai, dan Balayo.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator. Namun demikian, masih ditemukan aktivitas pertambangan yang dilakukan secara manual oleh masyarakat.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Syang Kalibato, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus melindungi lingkungan dari pencemaran air dan tanah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Syang Kalibato.
Ia juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas praktik pertambangan emas ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin, terlebih yang menggunakan alat berat. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan Polri 110 untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.












