Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Tuntaskan Isu Tambang dan Lingkungan

×

15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Tuntaskan Isu Tambang dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pohuwato, M-Galeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima aksi demonstrasi dari kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM). Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD menandatangani pakta integritas yang berisi sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan dan aktivitas pertambangan di wilayah Pohuwato.

Dalam dokumen pakta integritas tersebut, para anggota DPRD menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan massa aksi hingga tuntas. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila gagal menyelesaikan permasalahan yang disuarakan.

Adapun lima poin krusial yang menjadi tuntutan massa aksi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato, yakni:

  1. Audit AMDAL, dengan melakukan audit menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
  2. Penggunaan Hak Angket, guna menyelidiki dugaan permasalahan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
  3. Relokasi Penambang Lokal, melalui penyediaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagai wilayah relokasi bagi penambang lokal ke wilayah primer.
  4. Pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato.
  5. Penghentian Aktivitas Tambang Emas, dengan menuntut penghentian seluruh kegiatan perusahaan tambang emas hingga seluruh permasalahan lingkungan dan sosial diselesaikan.

Berdasarkan dokumen yang beredar, sekitar 15 anggota DPRD Pohuwato dari berbagai fraksi telah menandatangani pakta integritas tersebut. Para penandatangan berasal dari fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, PDIP, serta fraksi lainnya. Di antaranya terdapat Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, hingga sejumlah Ketua Komisi.

Dalam pernyataan tertulis pada dokumen tersebut, disebutkan bahwa komitmen ini bersifat mengikat bagi anggota DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Pohuwato periode 2024–2029.

“Berjanji akan melaksanakan tuntutan massa aksi dan apabila kami tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, maka kami siap mundur dari jabatan kami,” demikian petikan pernyataan dalam dokumen tersebut.

Aksi demonstrasi ini disebut sebagai puncak dari kegelisahan masyarakat lokal terhadap dampak lingkungan serta keberlangsungan mata pencaharian penambang tradisional, seiring dengan meningkatnya aktivitas perusahaan tambang skala besar di Kabupaten Pohuwato.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *