No Result
View All Result
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Proses Mediasi Tak Capai Kesepakatan, KUD di Minta Transfaran Soal Keuangan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah

Foto : Istimewa.

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, Pohuwato – Sidang perkara peralihan IUP KUD Darma Tani Marisa dengan nomor perkara nomor 20/Pdt.g/2024/PN.Lbo, terus berlanjut ditingkat banding pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Dalam tuntutannya, penggugat, Nurlaila Kadji, melalui kuasa hukumnya, Irfan Slamet Bano, proses mediasi terhadap permintaan laporan pertanggungjawaban dengan penjelasan laporan-laporan keuangan dari KUD, hingga kini tidak dipenuhi oleh pihak KUD. Sehingga dalam mediasi yang digelar pada Selasa (21/5/2024), dinyatakan tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Gugatan kami langsung masuk ke sidang selanjutnya. Sidang selanjutnya masuk ke pokok perkara agenda jawab menjawab,” ujar Irfan, Selasa (21/05/2024).

Irfan menjelaskan, pihak KUD menyampaikan permintaan penggugat yang di ajukan ke pihak KUD sifatnya rahasia, karena sejak awal anggota KUD tidak di perlihatkan soal transparansi.

Penggugat menganggap, transparansi tidak bisa di bilang rahasia, karena hal tersebut penting dan wajib diketahui oleh anggota KUD Dharma Tani Marisa.

“Klien saya sebagai pihak KUD meminta untuk pelaporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus KUD, karena sesuai undang-undang nomor 25 tahun 1992, tentang perkoperasian, jelas dari fungsi anggota mendapat haknya, termasuk laporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus maupun badan pengawas,” jelas Irfan

Irfan mengungkapkan, permintaan anggota tidak pernah dibuka soal transparansi dari pihak pengurus, terutama dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang didapatkan oleh KUD dari perusahaan (PT. PETS).

“Soal deivden yang diterima KUD Dharma Tani dari perusahaan emas, gaji karyawan, keterbukaan itu yang tidak ditampilkan oleh pihak KUD dalam hal ini pengurus,” terangnya.

“Kami ingin ada keterbukaan dari pengurus ke anggotanya, bukan bersifat tertutup kemudian jadi konsumsi para pengurus, sehingga dapat dikatakan pengurus hanya memperkaya diri sendiri, karena tidak ada transparansi dari pihak pengurus dalam penjelasan keuangan yang ada di dalam KUD,” ungkapnya melanjutkan.

Tak hanya itu, Irfan menyampaikan, selama ini tidak pernah ada keterbukaan terhadap gaji dari pihak pengurus KUD, termasuk berapa pinjaman yang sudah didapatkan dari pihak perusahaan, dan lain-lain, yang tidak diketahui oleh anggota.

“Kalaupun pengurus transparansi, hal ini tidak akan menjadi rahasia, ini harus dibuka kepada anggota. Kami tetap akan minta pertanggungjawaban dari pihak KUD lewat sidang, walupun pihak pengurus menyampaikan akan ada LHT yang dilakukan hanya seputaran-seputaran seperti terjadi biasanya,” tutup Irfan.

Tags: KUD Dharma Tani MarisaMediasi dan Proses HukumPohuwato
Previous Post

Pelepasan JCH Pohuwato, Bupati Saipul Doakan Nasir Tiba Dengan Selamat

Next Post

13 PK Golkar Pohuwato Solid Kawal Hasil Pleno, Saipul – Nasir Harga Mati

Next Post

13 PK Golkar Pohuwato Solid Kawal Hasil Pleno, Saipul – Nasir Harga Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Tanpa Hujan, Jalan Teratai–Bulangita Tertutup Lumpur, Warga Soroti Aktivitas PETI

Maret 2, 2026

Aktivitas PETI Teratai-Bulangita Seolah Dibiarkan, Kades Teratai Siap Surati Pemda dan APH

Februari 26, 2026

Recent News

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In