No Result
View All Result
Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bingung Saat Pencoblosan? Berikut Cara Mengenali 5 Surat Suara Serta Membedakannya

REDAKSI by REDAKSI
in Advertorial
Bingung Saat Pencoblosan? Berikut Cara Mengenali 5 Surat Suara Serta Membedakannya
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri, Pohuwato – Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, masyarakat pemilih pun diharap bisa mengetahui perbedaan 5 jenis surat suara yang akan diberikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Berkaitan dengan hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, Dian Pakaya, pun menjelaskan, ada beberapa perbedaan mencolok antara suara suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan kota.

Kata Dian, selain memiliki nomor dan nama, surat suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden dan surat suara untuk DPD RI, juga disertai foto masing-masing calon. Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota tidak disertai foto calon.

”Itu perbedaan mencolok dari jenis surat suara tersebut,” kata Dian Pakaya, Kamis (1/2/2024), di ruang kerjanya.

Dijelaskanya, hal tersebut juga tertuang dalam pasal 1, PKPU Nomor 25 Tahun 2023, Tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Untuk mengenali 5 surat suara serta cara membedakannya, jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu, Masyarakat pemilih juga dapat melihat warna pada surat suara yang akan diterima nantinya.

“Untuk surat suara Calon Presiden dan wakil Presiden itu berwarna abu – abu, surat suara DPR RI itu warna kuning, untuk DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan untuk DPRD Kabupaten/Kota itu berwarna hijau,” terang Dian Pakaya

Lanjutnya, pada pemungutan suara nanti KPPS di setiap TPS juga akan memberi penjelasan terkait perbedaan jenis surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih. Tak hanya itu, KPPS juga nantinya akan memandu dan mengarahkan pemilih saat akan memasukan surat suara yang telah dicoblos pada kotak suara yang sesuai dengan jenis surat suara tersebut.

“Saat di TPS nanti ketua KPPS juga akan menjelaskan hal tersebut. Kemudian pada pemasukan suara suara di kotak suara itu petugas KPPS akan membantu setiap pemilih memasukan setiap jenis surat suara ke kotak peruntukannya masing – masing,” terang Dian Pakaya

Seiring dengan hal tersebut dirinya pun mengajak masyarakat Pohuwato untuk menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dengan mendatangi TPS dan memilih pemimpin sesuai kehendaknya masing – masing.

“Saya berharap masyarakat tidak golput. Karena masa depan bangsa ini akan ditentukan pada 14 Februari nanti. Dalam hal ketika mereka memilih pemimpin yang akan membawa perubahan yang lebih baik lagi,” harapnya.

Tags: 5 Surat SuaraKPU Kabuapten PohuwatoPohuwato
Previous Post

Gelar Sosialisasi di Lapas Pohuwato, Iskandar : Agar Punya Pengetahuan Tentang Memilih

Next Post

Komisaris PT PETS Dinilai Arogan Dan Tak Beretika, Yusuf Mbuinga : Harus di Pecat

Next Post

Komisaris PT PETS Dinilai Arogan Dan Tak Beretika, Yusuf Mbuinga : Harus di Pecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Tanpa Hujan, Jalan Teratai–Bulangita Tertutup Lumpur, Warga Soroti Aktivitas PETI

Maret 2, 2026

Aktivitas PETI Teratai-Bulangita Seolah Dibiarkan, Kades Teratai Siap Surati Pemda dan APH

Februari 26, 2026

Recent News

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In