M-Galeri Pohuwato – Usai dana insentif Imam dan Pegawai Syar’i, gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat kerja dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se Kabupaten serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (5/1) kemarin.
Kali ini, mitra sejajar pemerintah daerah itu memfokuskan pembahasan terkait tenaga kontrak di sektor layanan kesehatan yang masih dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang jika disesuaikan dengan regulasi terbaru Kementerian terkait, tentu sangat menyalahi aturan. Disisi lain, jika pemerintah menjalankan regulasi tersebut maka nasib sejumlah nakes akan terkatung-katung.
“Regulasi terbaru mengharuskan tidak ada lagi pendanaan nakes lewat dana BOK. Sementara kita masih ada 15 nakes yang perlu untuk kita carikan solusinya bersama. Apalagi mereka sudah memberikan pengabdian yang cukup lama. Solusi yang kita cari sekarang adalah bentuk apresiasi kami DPRD atas pengabdian mereka untuk daerah,” ucap Politisi PKB ini.
Sebelumnya, jelas Legislator dapil Paguat-Dengilo ini. Untuk Kabupaten Pohuwato sendiri terdapat 21 Tenaga Kesehatan yang dibiayai oleh dana BOK. Namun setelah rekrutmen PPPK, tersisa 15 orang nakes yang hari ini kata Amran, masa depannya harus dicarikan solusi oleh Pemerintah dan DPRD.
“Ini kemudian akan kita perjuangkan. Insya Allah jalan keluarnya bisa kita dapat. Dalam waktu dekat kita akan rapatkan dengan Pak Bupati beserta TAPD untuk kemudian memikirka solusi terbaik untuk mereka Nakes-nakes kita ini,” pungkas Amran.
Lanjut kata Dia, pemerintah harus bisa memberikan solusi terbaik kepada para Nakes yang hari ini tengah memperjuangkan nasibnya. Terlebih peran Nakes diakuinya sangat penting sebagai garda terdepan pemerintah dalam hal pelayanan kesehatan.
“Kita tahu bersama mereka adalah garda terdepan. Memberikan pelayanan bahkan mempertaruhkan nyawanya agar bisa melindungi masyarakat dari covid. Dan saya rasa tidak ada salahnya jika kita hari ini bersama-sama memperjuangkan nasib mereka,” ucapnya.