M-Galeri.com, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Pohuwato, Rabu (1/7/2026).
Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Momentum Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan capaian kinerja Polres Pohuwato selama enam bulan pertama tahun 2026, khususnya di bidang penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Sambutan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dibacakan oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Henny Mudji Rahayu.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Kapolres juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polri tetap mengedepankan pendekatan restorative justice terhadap perkara-perkara yang memenuhi syarat, namun tidak akan memberikan ruang terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan data penanganan perkara sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026, Polres Pohuwato berhasil menangani berbagai kasus tindak pidana.
Kasus penganiayaan menjadi perkara terbanyak dengan 102 kasus, disusul 42 kasus kecelakaan lalu lintas, 17 kasus narkotika, 14 kasus kejahatan terhadap anak, 12 kasus pencurian biasa, 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 11 kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, 10 kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining), enam kasus perusakan hutan tanpa hak (illegal logging), serta satu kasus penyelundupan senjata api.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan pula bahwa Polres Pohuwato terus meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui proses penyidikan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap perkara ditangani dengan mengedepankan prosedur yang benar, didukung pengumpulan alat bukti yang maksimal guna memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.
Selain langkah represif, Polres Pohuwato juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Hukum bersama Satuan Binmas sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami hukum, mampu menghindari potensi tindak pidana, serta mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh apabila menjadi korban suatu kejahatan.
Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Pohuwato berharap sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, situasi kamtibmas di Kabupaten Pohuwato diharapkan tetap aman, kondusif, dan mampu mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.










