M-Galeri.com, POHUWATO – Jajaran Polres Pohuwato kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sumitomo di Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Alat berat tersebut diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Selain menyita ekskavator, aparat kepolisian juga mengamankan seorang pria yang diduga bertugas sebagai operator alat berat untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, bersama Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan dan didukung sejumlah personel Polres Pohuwato.
Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
Setelah diamankan dari lokasi, ekskavator tersebut dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Saat dimintai konfirmasi terkait penindakan tersebut, Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, membenarkan adanya pengamanan alat berat oleh pihak kepolisian.
Namun, ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci mengenai perkara tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Iya benar, ada alat berat yang diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ujar Bripka Aqim.
Sampai saat ini, Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum alat berat yang diamankan maupun pihak yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Media masih menunggu rilis resmi dari kepolisian terkait perkembangan dan hasil penanganan kasus tersebut.











