M-Galeri.com, Pohuwato – Warga di wilayah Paguat kini kembali menikmati kondisi sungai yang jernih setelah dilakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dengilo oleh aparat Polres Pohuwato berapa pekan lalu.
Perubahan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terdampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dari pantauan media ini, warga di Desa Sipayo mulai kembali beraktivitas di sekitar sungai.
Air yang sebelumnya keruh dan berlumpur kini tampak lebih jernih dan bersih. Anak-anak terlihat bermain air, sementara warga dewasa memanfaatkan sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Tak hanya itu, aktivitas lama yang sempat hilang kini perlahan kembali. Para peternak mulai meminumkan ternak sapi mereka di aliran sungai yang kini lebih layak digunakan.
Pemandangan ini kontras dengan kondisi beberapa waktu lalu, ketika air sungai berubah menjadi cokelat pekat akibat limbah PETI Dengilo.
Sejumlah warga mengaku bersyukur atas penertiban yang dilakukan aparat. Mereka berharap kondisi sungai yang bersih ini dapat bertahan dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kejernihan ini hanya bersifat sementara.
“Terima kasih Polres Pohuwato, tapi kami masih khawatir Jangan sampai ini cuma sesaat. Kami takut kalau PETI kembali lagi, sungai akan kotor seperti dulu,” ungkap salah satu warga setempat.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Aktivitas PETI di kawasan Dengilo sebelumnya telah berlangsung cukup lama dan berdampak besar terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Jika tidak ada pengawasan berkelanjutan, bukan tidak mungkin aktivitas serupa kembali terjadi.
Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk terus menjaga wilayah tersebut dari praktik tambang ilegal.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Kini, sungai yang kembali jernih menjadi simbol harapan baru bagi warga Paguat.
Namun pertanyaan besar masih menggantung, apakah kondisi ini akan bertahan selamanya, atau hanya menjadi jeda singkat sebelum kembali tercemar? Waktu dan konsistensi penegakan hukum akan menjadi penentu jawabannya.











