No Result
View All Result
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Tempat Hiburan, Libatkan Tokoh Agama dan Adat

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah
DPRD Pohuwato Matangkan Ranperda Tempat Hiburan, Libatkan Tokoh Agama dan Adat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pohuwato, M-Galeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi sebelum disahkan menjadi Perda.

Ranperda ini merupakan salah satu dari empat rancangan peraturan daerah yang saat ini tengah melalui tahap uji publik. Setelah sebelumnya, pada Rabu (14/5), DPRD menggelar uji publik dengan pelaku usaha hiburan malam, pada Kamis (15/5), giliran tokoh adat dan lintas organisasi Islam yang diundang untuk memberikan masukan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, mengatakan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk menyempurnakan isi ranperda agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengaturan tempat hiburan dan rekreasi di Pohuwato benar-benar sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, serta tidak menimbulkan keresahan,” ujar Rizal Pasuma.

Dalam forum tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato secara tegas menyampaikan rekomendasinya. Perwakilan Komisi Fatwa, Ustaz Wisno Pakaya, meminta agar pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang mengarah pada praktik prostitusi.

“Kami dari Komisi Fatwa MUI menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang berbau prostitusi,” tegas Ustaz Wisno.

Forum lintas organisasi Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan sejumlah rekomendasi guna penyempurnaan ranperda yang tengah digodok.

DPRD Pohuwato menargetkan, setelah melalui berbagai tahapan uji publik dan penyempurnaan, ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah demi menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Previous Post

5 WNA ke Pohuwato, Survey Tambang di Lokasi Milik PP Warga Marisa Utara

Next Post

DPRD Pohuwato Lanjutkan Uji Publik Ranperda Tempat Hiburan dan Rekreasi

Next Post
DPRD Pohuwato Lanjutkan Uji Publik Ranperda Tempat Hiburan dan Rekreasi

DPRD Pohuwato Lanjutkan Uji Publik Ranperda Tempat Hiburan dan Rekreasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Anak Oknum PNS Dinas Kesehatan Pohuwato Diduga Terlibat Aktivitas Pertambangan Ilegal

0

Anak Oknum PNS Dinas Kesehatan Pohuwato Diduga Terlibat Aktivitas Pertambangan Ilegal

April 18, 2026

Sungai Paguat Kembali Jernih Usai Penertiban PETI Dengilo, Warga Nikmati Harapan Baru : Terima Kasih Polres Pohuwato

April 18, 2026

Kepala Desa di Pohuwato Ditahan Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal

April 13, 2026

Kasus PETI Kembali Terungkap di Pohuwato, Polisi Dalami Peran Kades di Buntulia

April 12, 2026

Recent News

Anak Oknum PNS Dinas Kesehatan Pohuwato Diduga Terlibat Aktivitas Pertambangan Ilegal

April 18, 2026

Sungai Paguat Kembali Jernih Usai Penertiban PETI Dengilo, Warga Nikmati Harapan Baru : Terima Kasih Polres Pohuwato

April 18, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In