M-Galeri, Pohuwato – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di jajaran pengawas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato gelar Bimbingan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu tahapan penetapan daftar calon tetap pada pemilu serentak tahun 2024, di Marina Beach Resort (MBR) Marisa, Rabu 27/09/2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga, Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, serta seluruh Panwscam se-Kabupaten Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, menyampaikan bahwa tujuan Bawaslu sendiri adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Panwascam khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Sebentar lagi penetapan DCT, dan akan lanjut dengan kampanye. dan nantinya pada proses-proses tahapan ini pasti akan menemukan sengketa” ujar Yolanda yang saat itu menyampaikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan Bimtek.
“Karena pada dasarnya setiap orang berkontestasi itu selalu ingin menang, karna ingin menang maka mereka akan melakukan segala cara agar bisa menang, kadang kala menghalalkan segala cara untuk bisa menang” sambungnya.
Lebih lanjut kata Yolanda, penyelesaian sengketa di atur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 466, pasal 468, dan Pasal 469 tentang penyelesaian sengketa.
“Nah, saya berharap kepada bapak-ibu di kecamatan, nantinya konflik yang akan terjadi antara peserta bisa di selesaikan. penyelesaian sengketa harus secara cepat. Sehingga jika selesai di kecamatan dapat meminimalisir terjadinya sengketa di kabupaten, artinya di kecamatan sudah mampu meminimalisir sengketa yang terjadi antara para peserta, jadi yang besar-besar itu biarlah menjadi urusan di kabupaten” tegas Yolanda.
Terakhir Yolanda berharap untuk Panwascam yang ikut Bimtek bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, sebab menurut Yolanda, pemberi materi penyelesaian sengketa kali ini adalah orang yang kurang lebih 20 tahun berada di penyelenggara pemilu.
“Saya berharap, Forum ini di manfaatkan sebaik-baiknya. karna akan ada pemateri, Ahmad Abdullah yang kita ketahui beliau selama kurang lebih 20 tahun berada di penyelenggara pemilu. Jadi, segala macam problematika yang berada di gorontalo khusunya, beliau sudah paham, dan sudah hatam persoalan sengketa” Pungkasnya.
Kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa ini di laksanakan selama dua hari, dan yang akan menjadi pemateri di hari pertama, Mantan Demisioner provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah S.Ag, dan Sutiono SH, MH dari PTUN.