M-Galeri.com Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita dan Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga kembali beroperasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tambang ilegal tersebut bahkan berlangsung hingga malam hari.
Sejumlah sumber menyampaikan bahwa aktivitas PETI mulai terlihat kembali dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat dampak negatif pertambangan ilegal dinilai mulai kembali terasa, khususnya terhadap kerusakan lingkungan.
Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, mengakui adanya informasi terkait aktivitas pertambangan yang kembali berjalan di wilayahnya.
“Kayaknya sudah mulai kerja, karena air sudah kabur,” ungkap Simson, Selasa (03/02/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa aktivitas PETI di kawasan Bulangita dan Teratai kembali berlangsung, terutama pada malam hari.
Meski laporan terkait aktivitas PETI kembali mencuat, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut dari pihak Polres Pohuwato terkait dugaan kembalinya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Marisa.
Situasi ini menjadi perhatian publik, terlebih sebelumnya Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, sempat turun langsung ke lokasi PETI Bulangita dan Teratai untuk melakukan pengecekan lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan yang dinilai sudah cukup parah. Bahkan, lokasi PETI itu berada tidak jauh dari pusat Kota Pohuwato, sehingga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas apabila kembali dibiarkan beroperasi.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas, berkelanjutan, dan konsisten dalam memberantas PETI di wilayah Pohuwato.
Langkah penegakan hukum tersebut, kata Kapolda, dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta mencegah dampak yang lebih besar di masa mendatang.
“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tegas Irjen Pol Widodo.












