M-Galeri.com, Pohuwato – Atas atensi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., Polres Pohuwato kembali membuka penanganan kasus pembunuhan Bendahara Dinas Pendidikan, Kabupaten Pohuwato Merwita Ilyas, yang terjadi pada tahun 2008 silam. Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan perkara telah memasuki tahapan penting dan sedang dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Penanganan perkara saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Khoirunnas saat kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di ruang utama Polres Pohuwato, Selasa (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa dibukanya kembali kasus tersebut merupakan bagian dari atensi khusus Kapolres Pohuwato terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat maupun pimpinan.
“Atas atensi Bapak Kapolres, kami melaksanakan gelar perkara khusus. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara-perkara yang menjadi atensi masyarakat serta atensi pimpinan,” tambahnya.
AKP Khoirunnas menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tidak dikenal istilah pimpinan lama maupun pimpinan baru. Yang ada hanyalah kewajiban untuk menyelesaikan tunggakan kasus.
“Tidak ada istilah masa pimpinan lama atau pimpinan baru. Yang ada adalah tunggakan kasus. Setelah mendapat atensi dari Bapak Kapolres Pohuwato, kami kembali membuka laporan polisi terkait perkara ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2008 telah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa sekitar 12 orang saksi.
Namun, dalam perkembangannya, berkas perkara sempat mengalami bolak-balik dalam proses koordinasi dengan pihak kejaksaan karena belum ditemukannya tersangka.
“Dalam proses penyelidikan sebelumnya, terdapat dugaan keterlibatan dua orang terduga pelaku. Namun hingga saat itu, belum ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka,” ungkapnya.
AKP Khoirunnas menegaskan komitmen Kapolres Pohuwato dalam menuntaskan seluruh tunggakan perkara tanpa terkecuali.
“Intinya, atas atensi Bapak Kapolres, seluruh tunggakan penanganan perkara wajib diselesaikan apa pun kondisinya. Tidak ada alasan keterbatasan personel, administrasi, maupun operasional. Bapak Kapolres telah menegaskan bahwa inilah kondisi Polres Pohuwato dan harus dihadapi dengan tanggung jawab,” pungkasnya












