No Result
View All Result
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku PETI Hutino Resmi Ditahan Polres Pohuwato

Admin by Admin
in Hukum & Kriminal

Foto : Konferensi Pers di Mapolres Pohuwato. (Foto : Istimewa).

156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

M-Galeri.com, Pohuwato – Terduga Pelaku kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan Polres Pohuwato bertambah menjadi tiga orang. Setelah sebelumnya menangkap dua pelaku, yakni pria berinisial ACM dan ARM, penyidik kembali mengamankan satu orang lainnya berinisial RM yang diduga turut terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia.

Penambahan tersangka ini diungkap dalam Konferensi Pers Polres Pohuwato yang dipimpin Waka Polres Kompol Heny Mudji Rahayu, didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas dan sejumlah anggota, pada Jumat (21/11/2025) di Mapolres Pohuwato.

Peran Tiga Tersangka Berbeda

Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menjelaskan, ketiga pelaku kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Pohuwato. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. ACM: operator excavator yang menjalankan alat berat saat aktivitas PETI berlangsung,

ARM: penanggung jawab keamanan sekaligus pengumpul uang atensi atau kontribusi, RM: pengawas lapangan yang memantau seluruh pekerja di area PETI.

“ACM mengoperasikan excavator, ARM mengurus keamanan dan penerimaan uang kontribusi, sementara RM adalah pengawas seluruh aktivitas pertambangan,” terang AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan, proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Polisi harus terlebih dahulu memastikan legalitas kegiatan di lapangan, mengumpulkan informasi, hingga memastikan adanya tindakan ilegal sebelum melakukan penindakan.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Waka Polres Kompol Heny Mudji Rahayu menuturkan bahwa pengungkapan PETI Hutino bermula dari laporan masyarakat.

Atas informasi tersebut, Satreskrim Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bushrony segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan menemukan adanya aktivitas penggalian material menggunakan alat berat.

Dalam operasi tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit excavator Hyundai warna kuning–hitam, mesin pompa air,

karpet kasar untuk proses ekstraksi emas,

satu unit mobil putih yang digunakan ARM saat berupaya menghalangi petugas ketika hendak membawa excavator ke Mapolres.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Tags: PETI PohuwatoPohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Paripurna Ke-27 Bahas APBD dan Propemperda, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan

Next Post

Program PMT Pani Gold Mine Dapat Apresiasi Warga Hulawa dan Tenaga Kesehatan

Next Post
Program PMT Pani Gold Mine Dapat Apresiasi Warga Hulawa dan Tenaga Kesehatan

Program PMT Pani Gold Mine Dapat Apresiasi Warga Hulawa dan Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

0

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Tanpa Hujan, Jalan Teratai–Bulangita Tertutup Lumpur, Warga Soroti Aktivitas PETI

Maret 2, 2026

Aktivitas PETI Teratai-Bulangita Seolah Dibiarkan, Kades Teratai Siap Surati Pemda dan APH

Februari 26, 2026

Recent News

Tebing Tambang Emas Ilegal di Petabo Longsor, Satu Excavator Tertimbun Material

Maret 7, 2026

Kematian Mahmud Lihawa di Tambang Ilegal Bulangita Diselidiki Polres Pohuwato, Autopsi Dijadwalkan Senin

Maret 6, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In