No Result
View All Result
Jumat, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
Subscribe
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
M-GALERI.COM
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapemperda Tekankan Pentingnya Aspek Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis dalam Penyusunan Perda

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah
Bapemperda Tekankan Pentingnya Aspek Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis dalam Penyusunan Perda
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pohuwato, M-Galeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Sidang DPRD. Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2024–2044, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menyampaikan laporan mengenai penetapan Propemperda Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa setiap usulan peraturan daerah harus lolos kajian filosofis, yuridis, dan sosiologis agar benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

“Kami menilai setiap usulan senantiasa mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Dengan demikian, Propemperda Tahun 2026 mencerminkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pohuwato,” ujar Rizal dalam laporannya.

Rizal menjelaskan bahwa penetapan kuota Propemperda Tahun 2026 telah melalui perhitungan sesuai regulasi pembentukan peraturan daerah. Pada 2025 terdapat 18 Ranperda, dan sebanyak 15 di antaranya ditargetkan dapat diselesaikan. Sesuai ketentuan, jumlah Ranperda pada Propemperda tahun berikutnya ditetapkan berdasarkan total Perda yang telah ditetapkan ditambah 20 persen, sehingga untuk Tahun 2026 ditetapkan 18 Ranperda sebagai kuota Propemperda.

Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), DPRD dan Pemerintah Daerah telah melakukan rapat pembahasan Propemperda untuk meninjau seluruh usulan Ranperda yang layak dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Sebanyak 18 Ranperda yang kami tetapkan mencakup isu-isu strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam, hingga peningkatan pelayanan publik,” tambah Rizal.

Dari total 18 Ranperda tersebut, 11 merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 7 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Beberapa di antaranya ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Tambang Berbasis Lingkungan, yang dirancang untuk mendorong tata kelola pertambangan berkelanjutan dan berkeadilan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum sebagai bagian dari penataan kota dan penguatan pelayanan publik.

Dengan ditetapkannya 18 Propemperda Tahun 2026, DPRD berharap pelaksanaan fungsi legislasi daerah dapat berjalan lebih optimal dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

Previous Post

Ranperda Satu Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Berbasis Presisi di Pohuwato

Next Post

Paripurna Ke-27 Bahas APBD dan Propemperda, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan

Next Post
Paripurna Ke-27 Bahas APBD dan Propemperda, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan

Paripurna Ke-27 Bahas APBD dan Propemperda, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Iloheluma Diduga Dianiaya Kadesnya Sendiri Sampai Masuk Rumah Sakit

Januari 30, 2025

Pemuda Marisa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Mei 17, 2023

Gegara Narkoba, 2 Oknum Anggota Polres Dan ASN Pohuwato Diduga Diamankan BNN Provinsi Gorontalo

Februari 27, 2024

Jika Tetap Ditertibkan Pemerintah, Limonu Hippy Akan Kerahkan 5 Ribu Masa Demo Penambang Jilid ll

Januari 5, 2023

Voly Ball di Desa Dulomo Resmi Dibuka

0

Kehadiran PT. PETS di Akui Dapat Meningkatkan Perputaran Ekonomi

0

Hadirnya Perusahaan Tambang, Tingkatkan Ekonomi Sampai di Luar Pohuwato

0

Kepala Desa di Pohuwato Ditahan Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal

0

Kepala Desa di Pohuwato Ditahan Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal

April 13, 2026

Kasus PETI Kembali Terungkap di Pohuwato, Polisi Dalami Peran Kades di Buntulia

April 12, 2026

Dari Sekretariat Baru, Percasi Gorontalo Menata Langkah dan Menyemai Harapan

April 9, 2026

Kasus PETI Hulawa Diusut, Operator Jadi Tersangka, Pihak Lain Menyusul Diperiksa

April 8, 2026

Recent News

Kepala Desa di Pohuwato Ditahan Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal

April 13, 2026

Kasus PETI Kembali Terungkap di Pohuwato, Polisi Dalami Peran Kades di Buntulia

April 12, 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Advertisement

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Opini
  • Advertorial

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In