Pohuwato – Dugaan pungutan liar (pungli) di portal akses menuju kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, kembali memicu sorotan publik.
Seorang tokoh masyarakat Pohuwato, Yusuf Mbuinga, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut keterlibatan tiga kepala desa yang diduga terlibat dalam pengumpulan dana Rp5 juta per alat berat yang melintasi portal tersebut.
Yusuf menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum karena setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar peraturan perundang-undangan dapat dikategorikan sebagai pungli.
Ia mengingatkan bahwa kepala desa dilarang melakukan perbuatan tercela atau bertentangan dengan norma hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Desa.
“Kalau menurut saya, sebaiknya tiga kepala desa tersebut tidak melakukan hal itu. Sebab, setiap pungutan yang tidak diatur oleh undang-undang atau peraturan resmi dapat dikategorikan sebagai pungli,” tegas Yusuf, Minggu (9/11/2025).
Sebelumnya, salah satu media lokal memberitakan pengakuan Kepala Desa Tirto Asri, Hajir Towalu, yang menyebutkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp5 juta per alat berat yang masuk ke wilayah PETI Taluditi.
Dana tersebut, kata Hajir, digunakan untuk memperbaiki jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Puncak Jaya, Kalimas, dan Tirto Asri.
“Setau saya itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang di lewati alat berat, setiap alat menyumbang 5 juta dan dana itu di gunakan memperbaiki jalan di tiga desa” ungkapnya di media Bercak.id
Namun, pengakuan itu justru menimbulkan kritik keras karena dinilai melegitimasi praktik ilegal di kawasan tambang tanpa izin.
Yusuf menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital terkait pengakuan tersebut dan siap menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Kami ingin melihat keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Jika benar ada keterlibatan perangkat desa dalam praktik pungli di kawasan tambang ilegal, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Aktivitas PETI di wilayah Taluditi selama ini memang kerap menimbulkan persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga rusaknya infrastruktur jalan.
Meski memberikan dampak ekonomi bagi sebagian warga, praktik ilegal tersebut kini justru menyeret sejumlah pihak ke dalam pusaran polemik hukum yang semakin mendapat sorotan publik.












