Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

Kuasa Hukum Pemda Pohuwato Luruskan Polemik Pengajuan BPJS

1
×

Kuasa Hukum Pemda Pohuwato Luruskan Polemik Pengajuan BPJS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

M-Galeri, Pohuwato – Kuasa Hukum Pemda Pohuwato Pemda Pohuwato, Yusuf Mbuinga meluruskan tudingan soal Sekretaris Daerah (Sekda), Iskandar Datau menolak surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu KPPS.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Pemda Pohuwato, Yusuf Mbuinga, SH. Ia mengutarakan bahwa Sekda Iskandar tidak ada maksud untuk menolak surat disposisi dari Bupati Pohuwato.

“Kami luruskan sedikit, ada 2 surat dari KPU Pohuwato. Pertama soal dispensasi, itu sudah kami terima karena sudah lengkap. Yang satu ini (surat permohonan BPJS), di suruh lengkapi, bukan ditolak,” jelas YM (sapaan akrab Yusuf Mbuinga), Rabu 31 Januari 2024.

Ia menambahkan lagi, yang namanya menganggarkan tak bisa asal-asalan saja. Semua harus punya dasar dan prosedurnya.

“Minimal surat dari Mendagri lah atau apa. APBD itu hanya ada 2, APBD induk dan perubahan. Kalau di tengah-tengah perjalanan seperti ini, kita lakukan pergeseran dan itu harus ada dasarnya,” terangnya.

“Yang besar saja kita bisa anggarkan, apalagi yang kecil begitu. Tapi harus ada dasarnya,” tutupnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan bahwa Sekda Iskandar Datau dituding menolak surat dari KPU Pohuwato tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada KPPS Pemilu tahun 2024.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *