M-Galeri, Pohuwato – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma mengingatkan sejumlah perusahaan di Popayato agar tidak abai terhadap hak plasma untuk masyarakat.
Hal ini disampaikannya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait hak plasma dari PT. Inti Global Laksana, PT. Bayangkan Tumbuh Lestari, dan PT. Biomasa Jaya Abadi.
Rizal menegaskan agar perusahaan tidak mengabaikan hak plasma dan khawatir jika pembayarannya dilakukan saat panen, petani plasma di Popayato akan sengsara.
“Panennya 4 tahun sekali, bisa sengsara para petani apabila nanti empat tahun sekali menerima plasma dari perusahaan,” ujar Rizal, Sabtu (06/01/2024).
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut berinvestasi menanam sawit, namun kemudian diganti dengan gamal dan kaliandra yang panennya 4 tahun sekali.
Rizal juga mengingatkan OPD teknis untuk mencarikan solusi terbaik demi keberlangsungan hidup petani di Pohuwato.
“Harus ada solusi, harus dipahami apa yang terjadi di lapangan. Jangan sampai OPD hanya mengeluarkan izin dan rakyat yang jadi korban,” tutup Rizal.