M-Galeri, Pohuwato – Mengawali tahun baru 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, langsung tancap gas. Melalui rapat kerja gabungan Komisi I dan II, Lembaga representasi masyarakat Pohuwato itu mengevaluasi realisasi dana insentif para Imam se Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (4/1) kemarin.
Dipimipin Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, rapat yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji, Ketua Komisi II, Rizal Thaib Pasuma, serta sejumlah anggota masing-masing Komisi, juga menghadirkan Asisten I Pemkab Pohuwato, Arman Mohamad, Kadis PMD, Kabag Kesra, serta para Camat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I, Idris Kadji, dengan tegas menyoroti Pemerintah Daerah atas potongan insentif para imam seperti yang di aspirasikan ke DPRD.
“Alokasi anggaran untuk insentif para imam ini sudah disahkan melalui Paripurna. Besarannya sudah ditetapkan. Artinya jangan ada lagi pemotongan. Apalagi tidak pemberitahuan ke kita di DPRD,” sorot Politisi PKB ini dalam rapat kerja.
Dirinya juga menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang melakukan pemotongan Insentif Imam sehingga terkesan tidak menghargai keputusan Paripurna DPRD.
“Kalau sudah begini pemerintah dan DPRD, kita tunggu waktunya. Berarti kami di DPRD dipandang sebelah mata. Tidak ada gunanya lagi pembahasan anggaran kalau sudah begini modelnya,” sesal Legislator dapil Marisa, Buntulia grup ini.
Menanggapi pernyataan DPRD, Asisten I, Arman Mohamad, menyebutkan bahwa tidak ada pemotongan Insentif Imam maupun pegawai Syar’i seperti yang diadukan ke DPRD. Bahkan pemerintah daerah jelas Arman, sudah menitipkan alokasi anggaran untuk insentif tersebut ke Kecamatan dan DesaDesa melalui APBDes.
“Dimana sejumlah 3,9 miliar itu sudah kami titipkan ke BPA Kecamatan juga untuk pegawai keagamaan itu kami titipkan lewat APBDes,” jawabnya menjelaskan